KUTSEL – Tim Pengawasan Orang Asing (Tim Pora) Provinsi Bali, belum lama ini mendapati seorang warga negara Suriah yang memiliki KTP Indonesia. Pria berinisial Z itu kemudian diamankan, karena kuat dugaan KTP bersangkutan adalah palsu.
Kepala Divisi (Kadiv) Keimigrasian Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Bali, Barron Ihsan menerangkan, pengamanan terhadap Z diawali oleh informasi dari BAIS. Yang mencurigai adanya WNA Suriah ber-KTP Indonesia.
Atas dasar itulah, Timpora yang beranggotakan petugas Imigrasi, Polri, Kejaksaan, BAIS, dan BIN, melakukan inspeksi mendadak ke tempat tinggal pria tersebut. Yakni pada sebuah tempat kos di bilangan wilayah Kota Denpasar.
“Yang bersangkutan kita tangkap sekitar hari Kamis lalu. Itu satu orang pria yang kebetulan sedang bersama pacarnya yang berkewarganegaraan Filipina,” ungkapnya, Minggu (19/2/2023) lalu.
Z, sambung dia, datang ke Bali dalam rangka berwisata dengan menggunakan Visa on Arrival (VoA) pada Januari 2023 lalu. Belum diketahui pasti apakah pria tersebut bekerja di Indonesia. Namun yang jelas, Z memiliki KTP Indonesia atas nama dirinya sendiri. “Saat ini yang bersangkutan sedang dalam proses. Mungkin akan kami limpahkan ke Polri, karena ini menyangkut tindak pidana umum,” sambungnya mengenai kasus yang katanya baru kali pertama ditemukan itu. (adi,dha)