JEMBRANA – Masuk nominasi di ajang Paritrana Award, Pemerintah Kabupaten Jembrana menargetkan 100 pekerja rentan di setiap Desa, menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Hal tersebut ditegaskan Bupati I Nengah Tamba, saat wawancara Paritrana Award Provinsi Bali tahun 2022, berlangsung di rumah jabatan Bupati Jembrana, Selasa (14/2/2023).
Dalam wawancara via daring, Bupati Tamba menyampaikan, komitmennya memaksimalkan peran BPJS ketenagakerjaan terhadap tenaga kerja secara mandiri. Dalam hal ini, pemerintah sudah membentengi kegiatan tersebut dengan membuat regulasi, melalui instruksi Bupati Jembrana Nomor No.3 2022, tentang Otonomisasi Pelaksanaan Program Jamsostek di Kabupaten Jembrana.
Regulasi tersebut juga sudah diperbaharui dengan tembusan Bupati Jembrana Nomor 594 ke Dinas PMD di tahun 2023, tentang penetapan desa di seluruh Jembrana penerima Bantuan Keuangan Khusus tahun 2023.
Ditahun ini pula Pemkab Jembrana juga melakukan inovasi-inovasi perlindungan seperti perlindungan pekerja rentan untuk mendukung setiap desa, 100 pekerja rentan, mendapat dukungan APBN dan APBD. “Dalam proses awal baru menganggarkan 10 orang pekerja rentan di setiap desa/ kelurahan, melalui APBD,” jelasnya.
Sedangkan di anggaran perubahan 2023, ditargetkan penambahan menjadi 90 tenaga kerja rentan setiap desa/ kelurahan. Sehingga total setiap desa/lurah menjadi 100 tenaga kerja,” tegasnya.
Sementara data BPS, tercatat jumlah angkatan kerja sebanyak 179 ribu orang. Jumlah tersebut, yang sudah bekerja sebanyak 172 ribu. Sedangkan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan sampai 31 Desember 2022 tercatat 30.938 orang, baik pekerja formal maupun informal.
Dengan jumlah tersebut, tercatat pertumbuhan signifikan dalam kepesertaan. Sedangkan rentang 2021-2023 pekerja formal tercatat tumbuh 12,40 persen. Tadinya 16.532 menjadi 18.583.
Untuk pekerja informal kepesertaan juga bertumbuh signifikan sebanyak 108,95 persen. Dari 5.913 orang menjadi 12.355 orang. Sehingga total pertumbuhan kepesertaan di tahun 2021 dan 2022 sebesar 37,84 persen.
Sedangkan kegiatan yang sudah dilaksanakan juga berguna mendukung, memberikan manfaat maupun perlindungan sosial kepada tenaga kerja formal maupun informal.
Sementara ajang Paritrana Award merupakan apresiasi pemerintah pusat atas partisipasi berbagai pihak dalam mensukseskan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan yang melibatkan tim penilai dari berbagai stakeholder, mulai di Pemerintah Provinsi Bali, serikat pekerja/buruh, asosiasi pengusaha, dan lainnya.
Wawancara yang dilakukan tim penilai mengenai peran dan dukungan Pemkab Jembrana dalam melakukan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja yang terdiri dari aparatur non ASN, guru honorer, perangkat kecamatan dan desa serta pekerja rentan dan termasuk para penyelenggara Pemilu. (ara,dha)