JEMBRANA – Petugas Bid Labfor Polda Bali, bersama Inafis dan Penyidik Polres Jembrana Kamis (9/2/2023) turun melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Pasar Lelateng, Jembrana.
Petugas terdiri 3 orang dari Bid-Labfor serta 4 dari Inafis, melakukan pemeriksaan di TKP serta mengambil sejumlah sample, di puing-puing sisa kebakaran pasar milik desa adat tersebut.
Sementara, penyidik Polres Jembrana, juga mengumpulkan keterangan dari saksi. Baik saksi dari kalangan pedagang termasuk saksi warga sekitar yang melihat kejadian kebakaran tersebut. Pemeriksaan Tim Labfor, berlangsung mulai
pukul 12.00 sampai 13.30 wita.
Kasat Reskrim Polres Jembrana AKP Androyuan Elim, seizin Kapolres menjelaskan, kedatangan Petugas Bid-Labfor Polda Bali, guna melaksanakan olah TKP, sekaligus mencari penyebab pasti dari kebakaran Pasar Adat Lelateng ini.
“Tadi Lab Forensik sudah mengamankan beberapa item barang bukti yang nanti akan dibawa ke Lab untuk melakukan pengecekan lebih lanjut. Berdasarkan hasil olah TKP, beberapa item diambil untuk diteliti, berupa sisa kabel dan sisa arang. Sekitar dua item yang diamankan,” terang perwira asal Kupang.
Lanjut Androyuan, sebelumnya juga telah melakukan pemeriksaan beberapa saksi yang mengetahui awal terjadinya kebakaran. Dari 12 saksi diperiksa ada dari pedagang serta warga sekitar yang melihat terjadinya kebakaran tersebut, ini bersifat umum.
Sedangkan mengenai hasil pastinya membutuhkan waktu untuk Lab Forensik bekerja melakukan pemeriksaan. “Untuk hasil Lab Forensik kita tidak bisa memprediksi, karena itu tergantung pemeriksaan dari Lab Forensik itu sendiri. Untuk penyebab nanti, kita menunggu hasil dari Lab Forensik,” pungkasnya. (ara,dha)