JEMBRANA – Sistem tilang Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), bagi pelanggaran berlalu lintas, sebentar lagi diterapkan di wilayah hukum Polres Jembrana.
Hal ini tercermin dengan mulai dipasangnya tiang kamera ETLE di sejumlah titik ruas jalan utama. Salah satunya dilakukan Satlantas Polres Jembrana melibatkan tim Korlantas memasang tiang di ruas Jalan Sudirman, Negara. Pemasangan tiang ETLE ini di jalan poros Denpasar-Gilimanuk, persisnya di sebelah Pos Lalu Lintas Sudirman Dewata.
Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Aan Sahputra Rabu (18/1/2023) mengatakan, dipasangnya kamera ETLE bagian untuk masyarakat pengguna jalan membiasakan diri untuk mulai tertib berlalu lintas. “Hal ini menindak lanjuti sistem ETLE akan diterapkan di Jembrana,” jelasnya.
Tim Korlantas Polri sudah memasang tiang untuk kamera ETLE dimulai di Jalan Sudirman. Kata Aan Saputra tahap ini, baru melakukan pemasangan tiang, nantinya berlanjut dengan kamera spek tinggi, sebagai kelengkapan ETLE. (ara,dha)