KLUNGKUNG – Petugas Satpol PP Pemkab Klungkung mengadakan penertiban di seputaran Pasar Galiran, Selasa (10/1/2023).
Salah satu yang ditertibkan petugas adalah, para pedagang bawang yang membuang sampah kupasan bawang secara sembarangan.
Pasalnya, pedagang sudah seringkali diberikan pembinaan dan teguran lisan, tapi mereka masih sesuka hati membuang sampah kupasan bawang.
baca juga : Oknum Dosen Diduga Cabuli Remaja di Toilet Bandara Ngurah Rai
“Kami tadi berikan teguran keras. Sebab kalau terus dibiarkan bisa berdampak terhadap sanitasi lingkungan sekitar,” tandas Kasatpol PP dan Pemadam Kebakaran, Dewa Putu Suwarbawa bersama Kabid Trantib Nyoman Kariasa.
Suwarbawa, Kasatpol PP anyar yang belum genap seminggu dilantik menegaskan, jika sampai berulang kali petugas memberikan teguran dan peringatan, maka pedagang akan ditindak tegas diproses tindak pidana ringan.
Baca juga : Menteri PANRB Tinjau TOSS Gema Santi Klungkung, Cek Hasil Inovasi TOP 5
Selain menertibkan pedagang bawang, petugas juga menertibkan sejumlah kendaraan yang melakukan bongkar muat di Jalan Mahoni, Semarapura Kelod.
“Jalan Mahoni merupakan akses keluar masuk pasar. Disana ada bongkar muat jelas membuat kemacetan,” kata Suwarbawa.
Selain di Jalan Mahoni, hal serupa juga terjadi di Jalan Jepun, sebuah kendaraan truk ditertibkan karena melakukan aktivitas bongkar muat barang.
Baca juga : Pencarian Wisatawan Asing Diperluas, Tim Basarnas ‘Obok-Obok’ Selat Lombok
Sementara di Jalan Kenyeri, petugas menemukan ada limbah yang merupakan air bekas cucian dan air mandi dialirkan ke tengah jalan.
“Sayangnya kami tidak bertemu
dengan pemilik kos-kosan itu. Tapi kami sudah ingatkan penghuni rumah agar diteruskan ke pemilik rumah,” demikian Suwarbawa, pejabat asal Petang Badung ini. (yan)