KLUNGKUNG – Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta bersama Kapolsek Dawan AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari serta rombongan bertemu dengan Jro Mangku Gede Kata, di Banjar Kebon Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Rabu (28/12/2022).
Pertemuan itu sebagai ajang simakrama dan silahturahmi. Sekaligus membahas terkait pemberian hibah tanah milik Jero Mangku Gede Kata seluas 81 meter persegi kepada Polres Klungkung.
Tanah itu dihibahkan untuk kepentingan membangun akses jalan menuju proyek gedung Mapolsek Dawan yang berlokasi di Jalan Kusanegara, Kusamba.
Tanah yang dihibahkan itu berada persis di depan lahan milik Polres Klungkung yang akan dibanguni proyek Mapolsek Dawan.
“Apabila dibangun Mapolsek Dawan yang baru, kami dari pihak Polres Klungkung harus membuka lahan sebagai akses jalan masuk ke area tanah tersebut sehingga hari ini kami mengadakan simakrama sekaligus silaturahmi membahas terkait akses jalan,” tandas Kapolres AKBP I Nengah Sadiarta.
Sementara itu Jro Mangku Gede Kata menyatakan tidak keberatan menghibahkan tanahnya untuk kepentingan Polres Klungkung.
Jro Mangku Gede Kata juga mengatakan sudah membicarakannya dengan pihak keluarga. Bahkan ia menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kapolres atas kunjungannya ke rumah dirinya.
“Saya ucapkan terima kasih atas kunjungan Pak Kapolres bersama rombongan,” katanya. (yan)