KLUNGKUNG –Pemkab Klungkung memberikan contoh dalam mempekerjakan disabilitas. Di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sudah mempekerjakan disabilitas sejak tahun 2018. Sebab, memperoleh kesempatan kerja merupakan hak setiap orang tanpa terkecuali penyandang disabilitas.
Salah satunya di Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan, ada dua disabilitas dipekerjakan dengan status tenaga kontrak. Salah satunya dipekerjakan di lokasi Tempat Olah Sampah Setempat (TOSS) Gema Santi.
“Di Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan ada dua pegawai dari disabilitas sejak 2018 lalu. Pengamatan kami sejauh ini, mereka bekerja sangat baik. Bahkan memiliki inisiatif dan motivasi kerja yang lebih,” tandas Kadis Lingkungan Hidup dan Pertanahan Ketut Suadnyana, di sela-sela menghadiri peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional dan Hari Disabilitas Internasional, Selasa (20/12/2022) di Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe, Klungkung.
Untuk berkomunikasi pun kata Suadnyana tidak begitu sulit, meskipun seorang pekerja dari kalangan disabilitas tersebut merupakan seorang tuna wicara.
“Komunikasi tidak begitu sulit. Dengan memberikan isyarat, mereka sudah mengerti,” katanya.
Hal sama juga dilakukan di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kabupaten Klungkung. Seorang pegawai disabilitas bertugas di Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Klungkung sebagai sopir sekaligus petugas administrasi.
“Bahkan pegawai dari kalangan disabilitas ini saya lihat sangat kooperatif. Ia lebih cepat bekerja,” ungkap Kadis Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Gusti Agung Gede Putra Mahajaya.
Ia menyampaikan, saat ini di Klungkung terdata 1623 penyandang disabilitas. Bagi usia produktif, mendapatkan pelatihan wirausaha.
Sementara Menteri Sosial Tri Rismaharini saat hadir dalam peringatan itu menyampaikan, masyarakat, tidak memandang sebelah mata kaum disabilitas dan memberikan kesempatan kaum disabilitas untuk dapat bekerja di berbagai sektor.
“Manusia diberikan kelebihan dan kekurangan, sehingga penting untuk memberikan ruang ke saudara-saudara kita (kaum disabilitas) untuk berkarya,” ujar Tri Rismaharini.
Dirinya tidak ingin ada lagi kasus-kasus bullying atau perundungan terhadap kaum disabilitas. Namun sebaliknya, seharusnya disabilitas diberikan kesempatan bekerja pada sektor-sektor tertentu.
“Ada pegawai dari kalangan disabilitas, bisa bekerja dengan sangat baik di Kementerian. Ini tandanya tuhan menciptakan manusia dengan kekurangan dan kelebihan masing-masing,” ungkap Tri Rismaharini. (yan)