
BULELENG – Diduga akibat korsleting listrik, Villa Lawira yang berlokasi di Jalan Pantai Segara Wangi Desa Tukadmungga Kecamatan Buleleng ludes terbakar. Musibah kebakaran yang terjadi pada hari Sabtu (17/12/2022) pukul 22.30 wita, diketahui kali pertama oleh saksi, penanggungjawab Villa, Gede Ngurah Kariasa (45) beralamat Banjar Dinas Dharma Yasa Desa Tukadmungga Kecamatan Buleleng.
“Musibah kebakaran villa milik Gede Ngurah Budiasa (46) beralamat Jalan Tukad Badung Kodya Denpasar diketahui pertama kali oleh saksi hari Sabtu (17/12) sekitar pukul 22.30 wita,” ungkap Kasi Humas Polres Buleleng Gede Sumarjaya di Mapolres Buleleng, Minggu (18/12).
Mantan Kanit PPA Satreskrim Polres Buleleng ini memaparkan, dari hasil penyelidikan awal Unit Reskrim Polsekta Singaraja diketahui musibah kebakaran terjadi Sabtu (17/12) pukul 22.30 wita. “Saksi yang juga selaku penanggungjawab villa, melihat kepulan asap dan api di bagian atap villa. Kemudian bersama keluarga berupaya memadamkan api, menggunakan selang dan menghubungi petugas Damkar,” urainya.
Kobaran api yang meludeskan bangunan berukuran 4 x 6 meter, lantai granit dan atap dari ilalang, dapat dikuasai petugas Damkar, Minggu (18/12/2022) pukul 01.30 wita. “Tidak ada korban jiwa pada musibah yang mengakibatkan kerugian materiil Rp 300 juta ini,” tandas Sumarjaya sembari menambahkan pemilik villa tidak melaporkan kebakaran yang diduga akibat korsleting listrik ini kepada pihak berwajib. (kar,dha)








