MANGUPURA- Bupati Badung Nyoman Giri Prasta memberikan apresiasi atas kinerja dan analisis dewan terhadap Rancangan APBD Tahun Anggaran 2023 dan 7 (tujuh) Rancangan Peraturan Daerah (Perda).
Pihaknya juga setuju dan sepakat dengan dewan bahwa dalam situasi ini, semua mesti cermat dan hati-hati dalam menghitung kapasitas keuangan daerah untuk memenuhi kebutuhan minimal belanja yang bersifat prioritas, mandatory, wajib dan mengikat. Sehingga keberlangsungan pelayanan dasar publik, penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pemberdayaan masyarakat dapat terpenuhi secara optimal serta dalam rangka memenuhi amanah peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Saya berharap, penetapan terhadap target pendapatan dan belanja daerah yang nantinya kita putuskan bersama, benar-benar dapat mencerminkan model perencanaan dan penganggaran yang lebih berimbang, sehat dan logis yang dapat memberikan nilai manfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat,” demikian disampaikan Bupati Nyoman Giri Prasta saat mengikuti Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Badung dengan agenda penyampaian Jawaban Pemerintah (Japem) atas pemandangan umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Badung, Senin (24/10/2022) bertempat di Ruang Sidang Utama Gosana Kantor DPRD Badung.
Rapat paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Badung Putu Parwata bersama Wakil Ketua II DPRD Made Sunarta, dihadiri oleh seluruh Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah Kabupaten Badung, Sekretaris Daerah beserta seluruh Pimpinan OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Badung, Pimpinan Instansi Vertikal di Wilayah Kabupaten Badung, para Direksi Perusahaan Daerah Kabupaten Badung dan Para Tenaga Ahli DPRD dan Fraksi DPRD Kabupaten Badung.
Selanjutnya Bupati Giri Prasta juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh Fraksi atas masukan, saran dan pemikiran demi mewujudkan masyarakat Badung yang bermartabat, maju berdaya saing, sejahtera, mandiri.
Giri Prasta juga memberikan apresiasi karena seluruh Fraksi memaklumi kondisi kemampuan keuangan daerah dan berkenan menerima rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2023 dan 7 (tujuh) Rancangan Perda lainnya untuk selanjutnya bisa dituangkan dalam berita acara kesepakatan antara Kepala Daerah dan DPRD.
“Dukungan konstruktif dari DPRD Kabupaten Badung atas kebijakan Pemerintah Kabupaten Badung sangat diharapkan untuk menuntaskan segala kebijakan yang pro masyarakat. Saya berharap dokumen Perda dapat disetujui menjadi dokumen yang definitif pada persidangan dewan ini. Dan saya juga mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas kerja keras, kebersamaan dan semangat gotong royong pimpinan dan anggota dewan sehingga pembahasan dokumen penganggaran dan rancangan peraturan daerah tersebut berlangsung dinamis dan konstruktif sesuai harapan kita bersama,” ujarnya.
Sementara itu Ketua DPRD Badung Putu Parwata menyampaikan ada beberapa note atau pencermatan yang dilakukan oleh jajaran DPRD Badung terhadap rancangan APBD tahun anggaran 2023 dan 7 (tujuh) rancangan Perda lainnya yang disampaikan pemerintah daerah.
“APBD ini betul-betul kita cermati pandapatan dan pengeluarannya, tadi pemerintah sudah meyakini bahwa semua rumusan-rumusan yang dijabarkan sudah sesuai dengan ketentuan yang sifatnya prioritas dan mandatory melalui beberapa kajian. Terhadap beberapa Perda seperti perda pertanian berkelanjutan kita harus memberikan satu insentif kepada petani, ini yang harus kami ingatkan menjadi tanggung jawab pemerintah atas kesejahteraan rakyat dan seluruh masyarakat di Badung ini,” jelasnya. (litt)