KLUNGKUNG– Dua warga Desa Suana, Nusa Penida, I Gede Sukada dan I Nyoman Sulatra sama-sama merasa tersinggung, gegara kata anjing yang sempat dilontarkan keduanya. Ketersingungan itu berbuntut keduanya terlibat adu jotos.
Akibat kejadian itu, Sulatra mengalami luka pada bibir dan istri dari I Gede Sukada juga mengalami luka di bibir akibat terkena pukulan nyasar yang dilayangkan Sulatra.
Kapolsek Nusa Penida Kompol I Gede Redastra kepada wartawan menyampaikan, Rabu (21/9), peristiwa itu terjadi karena kedua pelaku tersulut emosi tersinggung setelah keduanya sama-sama sempat mengutarakan kata anjing.
Baca juga : Pelaku Keprok Mobil Mewah di Bali Ditangkap, Modalnya Cuma Pulpen
Peristiwa bermula, Sabtu (17/9), Sulatra hendak berpergian menggunakan motor.Namun dibawah motor miliknya ada seekor anjing. Sulatra langsung berkata, “Hai anjing pergi kamu. Dasar kamu muka anjing” .
Ucapan tersebut di dengar oleh I Gede Sukada tentangga sebelah rumah I Nyoman Sulatra. Seperti berbalas, giliran pada Senin (19/9) sekitar pukul 18.30 WITA I Gede Sukada melihat anjing berkelahi dan langsung berkata “Hai dasar anjing pergi kamu dari pada saya pukul kepalamu anjing”.
Tidak berselang lama pada saat I Nyoman Sulatra lewat di depan rumah I Gede Sukada, ia dicegat oleh Sukada hendak menanyakan kepada I Nyoman Sulatra siapa yang dibilang anjing oleh yang bersangkutan.
Baca juga : Ala ayuning dewasa 22 September 2022 : Hati-Hati Hari Ini Harus Diwaspadai !
Kemudian langsung terjadi perang mulut dan berakhir keduanya saling pukul mengakibatkan luka ringan pada bibir I Nyoman Sulatra. Diduga istri I Gede Sukada hendak melerai tapi yang bersangkutan juga kena pukulan nyasar yang dilayangkan Sulatra.
Dari kejadian tersebut I Nyoman Sulatra mengadu kepada Bendesa Suana I Putu Adnyana. Bendesa menyarankan agar persoalan itu bisa diselesaikan secara kekeluargaan. Namun Sulatra tidak terima, ia memilih kembali melapor kepada Kelihan Banjar Dinas Celagilandan I Wayan Sudaya.
Sudaya lah meneruskan kepada petugas Babhinkamtibmas Desa Suana, Bripka I Wayan Supanca Ariasa bersama Babinsa Seru Komang Sumerta serta penjabat Perbekel Suana, I Nyoman Suarta.
Akhirnya permasalah itu diselesaikan secara kekeluargaan dimediasi oleh unsur yang duduk dalam Sistim Pengamanan Lingkungan Terpadu Berbasis Desa Adat (Sipandu Beradat).
“Kemarin sudah dimediasi di kantor desa oleh unsur Sipandu Beradat. Sudah dimintakan klarifikasi dari masing-masing yang bermasalah dan juga sudah dicarikan pemecahannya,” tandas Kapolsek Kompol Gede Redastra.
Keduanya, I Nyoman Sulatra dan I Gede Sukada sama-sama membuat surat pernyataan tidak akan mengulangi perbuatan yang sama. (yan)