KLUNGKUNG– Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) memukul pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di tanah air tidak terkecuali di Kabupaten Klungkung.
Namun pemerintah menyiapkan pengalihan kompensasi subsidi BBM berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada pelaku UMKM. Bantuan itu dalam bentuk hibah, dan besarannya disebut sama seperti besaran program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Pada tahun 2021 besaran BPUM diberikan senilai Rp1,2 juta kepada pelaku UMKM yang memenuhi kreteria. Kreterianya adalah pelaku UMKM belum pernah menerima BPUM sebelumnya.
Baca juga : PDIP-Gerindra Kembali Bertarung di Pilkada Klungkung 2024, Sama-Sama Usung Kader
Sedangkan pada tahun 2022, pemerintah dikabarkan bakal melanjutkan bantuan ini dengan besaran Rp 600.000 dengan kreteria yang sama. Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Klungkung Wayan Ardiasa dikonfirmasi Minggu (18/9) menyampaikan, dirinya mengusulkan sebanyak 2.836 pelaku UMKM bisa menerima BPUM dari pemerintah pusat.
“Usulannya belum ada sebulan, tapi sampai saat ini kami belum menerima juklak (petunjuk pelaksanaan) nya.Itu yang kami tunggu sampai sekarang, berapa besarannya kami belum tahu secara pasti,” tandas Ardiasa.
Dari angka 2.836, sebanyak 1.055 pelaku UMKM juga diusulkan mendaptkan bantuan jaring pengaman sosial dari Pemkab Klungkung. Menurut pejabat asal Negara ini, mereka yang juga diusulkan mendapatkan bantuan dari Pemkab Klungkung, karena belum masuk ke dalam Sistim Informasi Kredit Program (SIKP).
Baca juga : Geger ! Anak Aniaya Ibu Tiri hingga Tewas di Payangan
Baca juga :Gelar Kajian Cinta Keluarga, Wardah Ajak Muslimah Bali Lebih Peduli Lingkungan
SIKP merupakan apliaksi yang dibangun untuk mempermudah pelaksanaan kredit program khususya Kredit Usaha Rakyat (KUR).
“Untuk usulan di Pemkab, kami juga samakan kreterianya yakni belum pernah menerima BPUM sebelumnya. Hanya saja apakah usulan itu akan disanding lagi datanya oleh Pemkab, misalnya syarat belum pernah terima BPUM dan tidak dobel (menerima bantuan), ini juga kami belum tahu persis karena juklak dari Pemkab juga belum ada,” terang Ardiasa.
Baca juga : Mabuk Berat, Aniaya Kakek dan Paman, Diciduk Polisi
Ia menambahkan, sebenarnya jumlah pelaku UMKM di Kabupaten Klungkung mencapai 32.782 orang. Tapi sebanyak 12.000 mereka bergerak pada sektor pertanian. Sisa dari jumlah itu, sebagian sudah ada yang mendapatkan BPUM tahun 2021. Yang belum menerima BPUM (3.855 orang) inilah yang diusulkan menerima BPUM tahun 2022.
“Saya berharap jika BLT itu cair, bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya,minimal untuk pengembangan usaha,” demikian Ardiasa. (yan)