KLUNGKUNG- DPRD Kabupaten Klungkung menyiapkan pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2022. Setelah Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan Pidato Pengantar Rancangan Perda APBD Perubahan 2022, Senin (5/9).
DPRD melalui fraksi-fraksi menyampaikan pandangan fraksi di depan paripurna, menyikapi pidato Bupati. Sejumlah fraksi menyorot dan mempertanyakan struktur APBD Perubahan juga ada yang menanyakan realisasi proyek fisik. Termasuk soal penggalian bukit di Kecamatan Dawan.
Fraksi PDIP melalui juru bicaranya Nengah Ary Priadnya mempertanyakan upaya-upaya Bupati menindaklanjuti amanah UU No.1 Tahun 2022 soal penganggaran belanja pegawai maksimal 30 persen. Sementara belanja pegawai di Pemkab Klungkung sudah melebihi dari 30 persen.
“Bupati selaku pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah agar mentaati dan mempedomani perintah pasal 146 UU 1 Tahun 2022 tersebut. Mengingat penganggaran belanja pegawai terhadap total belanja APBD-P 2022 Kabupaten Klungkung, jauh melampaui ketentuan maksimum 30%, walaupun tenggang waktu adjustment ditoleransi untuk paling lama 5 tahun sejak UU tersebut diundangkan. Mohon penjelasan saudara Bupati,” tandas Ary Priadnya saat membacakan pandangan Fraksi PDIP.
PDIP juga mempertanyakan soal hasil pemeriksaan BPK terkait piutang BPHTB sebesar Rp 414.837.800.
“Bahwa sesuai LHP BPK atas laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Klungkung TA 2021 ( Tahun periksa 2022 ) beberapa bulan lalu, telah direkomendasikan bahwa piutang BPHTB ini wajib dihapuskan karena kewenangan menagih sudah kadaluarsa sesuai rekomendasi BPK atas temuan tersebut wajib ditindaklanjuti dan / atau diselesaikan oleh saudara Bupati dalam jangka waktu 60 hari, terhitung LHP BPK tersebut diterima oleh DPRD dan disampaikan pula kepada Bupati mengapa masih tercatat piutang BPHTB senilai Rp. 414.837.800,”ujar Priadnya.
Fraksi Hanura melalui juru bicaranya Putu Sri Handayani mempertanyakan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak memenuhi target realisasi pendapatan retribusi, seperti Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan, Dinas Pertanian, Dinas Kebudayaan.
“Pertanyaannya kenapa tidak mencapai target, mohon penjelasan saudara Bupati !,” ungkap Putu Sri Handayani.
Fraksi Golkar mempertanyakan pelaksanaan pekerjaan fisik yang menggunakan pekerjaan fisik yang menggunakan skema tahun jamak (dua tahun anggaran 2021-2022). Golkar menilai mubasir mengingat bulan Desember 2021 baru tahap persetujuan pinjaman, sehingga proses tendernya tidak dapat dilaksanakan pada tahun pertama di tahun jamak 2021.
“Pada hal kami dari Fraksi sudah mengingatkan supaya tahun jamak di mulai Januari 2022 – Desember 2023. Langkah apa yang akan diambil saudara Bupati, mohon dijelaskan,” kata juru bicara Fraksi Golkar Kadek Widya Sumartika.
Fraksi Gerindra melalui juru bicaranya Ketut Gunaksa menyorot terkait adanya penggalian bukit secara ilegal yang terjadi di Kecamatan Dawan yang telah merusak fasilitas negara seperti jalan, tembok rumah warga yang retak-retak akibat dilalui oleh truk-truk yang bermuatan tidak sesuai dengan kualitas jalan yang ada.
“Kenapa saudara Bupati diam saja? kalau memang penggalian bukit tersebut untuk memperlancar pembangunan Gedung Kesenian Bali yang berada di bekas galian C, kenapa penggalian bukit di dekat Pura Pasek Gelgel yang berada di Punduk Dawa bisa diberhentikan. Kenapa di daerah lain tidak bisa diberhentikan juga? padahal galian tersebut sudah secara terang-terangan dikatakan tidak memiliki ijin. Mohon Penjelasan saudara Bupati dan kepala Satpol PP terkait hal tersebut,” ungkap Gunaksa.
Fraksi Nasdem menyorot pengelolaan anggaran pada KONI Klungkung. Nasdem minta pengelolaan anggaran dimasukkan kedalam perencanaan anggaran di Disdikpora, sehingga peruntukan dan pelaksanaanya dapat berjalan sesuai dengan harapan peningkatan prestasi olahraga dan monitoring dari hasil pengelolaan anggaran tersebut dapat dilakukan lebih optimal.
Fraksi Persatuan Demokrat dengan juru bicara Nyoman Mujana turunnya belanja bantuan sosial. Menurut Mujana belanja bantuan sosial untuk kepentingan langsung bagi masyarakat Klungkung yang mengalami masalah-masalah sosial mengalami penurunan sebesar Rp 1.070.000.000 (turun 18,94%) dari anggran induk yang awalnya Rp5.648.600.000 menjadi Rp 4.578.600.000.
“Jika pemerintah berdalih pada upaya pendekatan skala prioritas dengan fokus pada program-program prioritas daerah, pemenuhan standar pelayanan minimal, penyediaan pelayanan publik dan pemberdayaan ekonomi masyarakat dalam rangka pemulihan ekonomi daerah, bentuknya seperti apa. Mohon saudara Bupati dapat memberikan penjelasan secara rinci!,” demikian Mujana.
Sementara Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyampaikan secara umum struktur APBD Perubahan 2022. Pendapatan daerah yang pada APBD induk tahun 2022 dirancang sebesar Rp 1 triliun lebih meningkat menjadi Rp 1,1 triliun lebih, bertambah sebesar 45 miliar lebih atau naik sebesar 4 persen.
Ini terdiri dari, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada APBD induk berjumlah sebesar Rp 232 miliar lebih meningkat menjadi Rp 261 miliar lebih atau bertambah sebesar Rp 29 miliar lebih.
Pendapatan transfer yang pada APBD induk berjumlah Rp 832 miliar lebih bertambah menjadi Rp 847 miliar lebih atau bertambah sebesar Rp 15 miliar lebih. Belanja Daerah yang pada APBD induk tahun 2022 berjumlah Rp 1,3 triliun lebih dalam perubahan APBD dianggarkan sebesar Rp1,2 triliun lebih turun sebesar Rp 56 miliar lebih atau turun sekitar 4 persen yang terdiri dari, belanja operasi yang pada APBD induk berjumlah Rp989 miliar lebih meningkat sebesar Rp27 miliar lebih, sehingga menjadi Rp 1 triliun lebih.
Belanja modal yang pada APBD induk dianggarkan sebesar Rp 206 miliar lebih menurun sebesar Rp 67 miliar lebih sehingga menjadi Rp138 miliar lebih. Belanja tidak terduga semula dianggarkan sebesar Rp 20 miliar lebih, menurun sebesar Rp 18 miliar menjadi 2,3 miliar lebih. (yaan)