KLUNGKUNG– Banyak pihak memprediksi, paska kenaikan harga BBM bersubsidi bakal berdampak luas.
Kenaikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite, berimbas pada tarif fast boat dari Bali menuju ke Nusa Penida dan sebaliknya.
Tarif penyebarangan dari Bali Daratan menuju Nusa Penida siap-siap naik.
Pusing Dampak Kenaikan Harga BBM, Nelayan di Klungkung Minta Subsidi Khusus
Kepala Dinas Perhubungan Klungkung I Nyoman Sucitra menjelaskan, rencana kenaikan tarif fast boat dari pelabuhan tradisional Kusamba menuju Nusa Penida dan sebaliknya sudah dibahas 3 minggu lalu.
Ini karena pertimbang kenaikan biaya operasional akibat pengalihan penggunaan premium menjadi pertalite.
Kini pemerintah pusat memutuskan menaikan harga BBM jenis Pertalite dari 7.650 per liter menjadi Rp 10.000 per liter. Sehingga kenaikan tarif fast boat ini sulit dihindari.
Jangan Abaikan Wariga Dewasa ! Berikut Ala Ayuning Dewasa Untuk 5 September 2022
“Kalau tidak dilakukan penyesuaian tarif, berpotensi tidak menutup biaya operasional. Mulai biaya berlayar, sandar, dan lainnya,” ujar Sucitra, Minggu (4/9/2022).
Menurutnya tarif fast boat sebenarnya tidak diatur dalam perda, namun tetap mengacu pada peraturan kementerian. Tarif nantinya akan ditentukan oleh pengelola fast boat.
“Terkait rencana kenaikan tarif ini, Dishub Klungkung hanya memfasilitasi dengan bersurat kepada masing-masing pengelola fast boat, untuk memberikan gambaran biaya operasional dan berapa nilai dari kenaikan tarif tersebut,” kata pejabat asal Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan.
Mahasiswa Nekat Oplos Gas Subsidi, Digrebeg Polisi
“Para pengelola fast boat sudah menjawab surat tersebut, rata-rata mengusulkan kenaikan tarif sebesar Rp20 ribu,” imbuhnya.
Jika nanti usulan nilai kenaikan itu disepakati, tarif fast boat dari Kusamba menuju ke Nusa Penida dan sebaliknya dari awalnya Rp50 ribu per orang menjadi Rp70 ribu per orang.
Sementara dari Kusamba menuju Nusa Ceningan dari Rp65 ribu perorang, naik menjadi Rp 85 ribu per orang.
“Nanti segera kita kumpulkan pengelola fast boat mengenai berapa kesepakatan kenaikan tarifnya, setelah disepakati berapa nilainya baru ditetapkan oleh bupati,” demikian Sucitra. (yan)