KLUNGKUNG– Spanduk Puan Maharani bertuliskan ‘SiapTeruskan Jokowi’ sejak seminggu ini tampak makin berseliweran di beberapa sudut Kota Semarapura.
Spanduk berlatar belakang warna merah putih juga marak di beberapa ruas jalan protokol di Kabupaten Klungkung, seperti Jalan Raya Takmung, Jalan Raya Batu Tabih. Termasuk jalan by pass Ida Bagus Mantra di wilayah Lepang. Bahkan di Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe pun spanduk Puan Maharani tampak terpasang.
Dua spanduk ketua DPR RI itu terpasang pada terali besi sisi timur Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe. Menurut Kasat Pol PP Putu Suarta dikonfirmasi,Selasa (30/8),wilayah Alun-Alun Ida Dewa Agung Jambe merupakan kawasan tidak boleh ada spanduk atau alat peraga lainnya.
baca juga :Mahasiswa Nekat Oplos Gas Subsidi, Digrebeg Polisi
“Terkait dengan hal itu kami sedang koordinasi dengan partai pengusung. Sehingga kenyamanan dan keamanan semua pihak bisa kita laksanakan. Sehingga tidak ada pihak-pihak yang tersinggung. Kami sedang koordinasi terkait maraknya dipasang di tempat-tempat yang seharusnya bebas spanduk,” tandas Putu Suarta.
Ia menyampaikan, ada juga spanduk dipasang pada tembok warga seperti ditemukan di wilayah Lepang. Termasuk baliho Puan Maharani berukuran jumbo yang dipasang asal-asalan, mengganggu kenyamanan pengguna jalan.
“Kalau yang seperti itu sudah tentu kami turunkan karena mengganggu keasrian wajah kota. Sudah ada yang kami turunkan termasuk banyak yang berlipat-lipat, rusak sudah kami turunkan. Di Lepang pun karena lepas dan berserakan di jalan kami turunkan dan kita amankan saja. Sekarang ada di Kantor Sat Pol PP,” terang pejabat asal Lingkungan Pegending,Kelurahan Semarapura Kauh ini.
baca juga : Delegasi G20 Kunjungi Pura Batukau dan Jatiluwih
Sementara itu, Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Klungkung Sang Nyoman Putra Yasa menyatakan secara resmi tidak ada imbauan dari DPP maupun DPD untuk pemasangan baliho atau spanduk Puan Maharani.
“Kalau instruksi dari partai tidak ada. Instruksi dari DPP ke DPC belum ada. Beliau (Puan Maharani) selaku ketua DPR RI wajar pasang (spanduk) di seluruh Indonesia. Mungkin ada institusi yang pasang,” kata Sang Nyoman Putra Yasa.
Soal spanduk dipasang di tempat-tempat yang dilarang, politisi PDIP asal Desa Nyalian, Kecamatan Banjarangkan ini mengatakan, simpatisan yang memasang spanduk Puan Maharani agar memperhatikan norma yang ada. Sehingga tidak sampai hanya karena keberadaan spanduk itu dapat mencoreng citra Ketua DPR RI itu.
berita lain : Awali Masa Tugas, Pj Bupati Buleleng Tinjau Pasar Rakyat Banyuasri
“Saya minta yang memasang agar mengetahui norma, dimana boleh dipasang dan dimana tempat yang dilarang. Ini untuk menghormati beliau selaku ketua DPR RI sekaligus agar tidak berdampak terhadap citra partai,” ujarnya.
Menurut Sang Nyoman Putra Yasa, pihak DPC PDIP Klungkung hanya sebatas mengawasi agar spanduk tidak sampai lepas atau membahayakan.
“Kalau ada yang roboh, kita paling memperbaikinya. Kalau ada yang dipasang di tempat yang terlarang, itu ada pihak yang berwenang untuk menindak lanjutinya,” demikian Sang Nyoman Putra Yasa. (yan)