KLUNGKUNG– Sektor pariwisata merupakan sektor yang memiliki potensi yang saat ini terus dikembangkan Pemkab Klungkung sebagai salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Klungkung.
Salah satu kawasan yang kini menjadi handalan pendulang pundi-pundi PAD Kabupaten Klungkung adalah kawasan pariwisata di Kepulauan Nusa Penida. Tapi retribusi wisata di kepulauan itu rawan bocor. Komisi III DPRD Kabupaten Klungkung saat melakukan pengawasan langsung ke Nusa Penida menemukan hal itu, Selasa (30/8/2022).
Salah seorang anggota Komisi III Sang Nyoman Putra Yasa mengungkapkan, bermula dari rapat kerja Komisi III dengan Dinas Pariwisata, kemudian Komisi III melakukan pemantauan ke lapangan.
Mahasiswa Nekat Oplos Gas Subsidi, Digrebeg Polisi
“Kita pantau pos retribusi di Sampalan (depan kantor camat) dan di Banjar Nyuh (Desa Ped). Hasil pemantauan di Sampalan, terkadang mobil mengangkut wisatawan lewat begitu saja di pos pungutan retribusi tanpa dikenai pungutan,” ungkap Sang Nyoman Putra Yasa.
Politisi PDIP ini juga mengungkapkan, ada wisatawan sengaja mengakali dengan jalan kaki melewati pos retribusi, kemudian setelah lewat pos pungutan mereka dijemput mobil. Mereka ini juga tidak dikenai pungutan retribusi.
“Itulah contoh kebocoran yang ditemukan di lapangan. Kalau yang di Banjar Nyuh agak tertib.Melihat kenyataan ini secara umum kami memandang perlu dikaji ulang pemberlakuan pungutan retribusi, karena masih ada kebocoran,”tandas Sang Nyoman Putra Yasa.
Baca juga : Perampok Beraksi di Toko Gede, Karyawati Diancam Golok
Menurutnya upaya terdekat yang mesti dilakukan oleh dinas terkait adalah mengontrol petugas pungut retribusi agar tidak main mata dengan pengantar tamu. Melakukan treasing petugas yang tidak menjalankan tugasnya dengan baik.
“Kenapa bisa bocor, kenapa bisa ada indikasi main mata, itu dulu dicari itu ditreasing. Kedepan layaknya dikaji ulang sistem pengutan karena ini banyak pintu,” ujar Sang Nyoman seraya mengatakan, orang yang datang ke Nusa Penida tidak semua tujuannya berwisata.
Bisa saja orang itu ada keperluan bisnis atau keperluan lain di luar berwisata. Sang Nyoman Putra Yasa menyarankan pungutan retribusi wisata sebaiknya dilakukan di lokasi objek wisata (destinasi). Ia melihat pungutan di lokasi objek wisata jauh lebih efektif.
Baca juga : Grab Jadi Mitra Resmi Transportasi Listrik di G20 Ministerial Conference on Women’s Empowerment Bali dalam Rangka Mendukung Pemberdayaan Perempuan dan Pengurangan Emisi
Selain efektif juga untuk menghindari adanya pungutan ganda, sehingga tidak ada kesan biaya berwisata ke Nusa Penida sangat mahal.
“Saya contohkan kita ke Karangasem kan tidak dikenai retribusi. Tapi ketika kita masuk ke objek wisata Tirta Gangga baru kita dikenai retribusi. Efektifnya pungutan di lakukan di tempat-tempat (objek) wisata. Kalau dipungut di pos lalu di destinasi kembali dipungut sehingga menimbulkan kesan mahalnya retribusi wisata di Nusa Penida,” terangnya.
Kepala Dinas Pariwisata Anak Agung Putra Wedana dikonfirmasi mengatakan, atas temuan Komisi III itu dirinya akan melakukan croscek ke lapangan. Menurutnya, jika ada wisatawan yang tidak dikenai pungutan, itu bukan kebocoran tapi los potensi.
Berita lain : Alat Berat TPA Mandung Sempat Rusak, Sampah Menumpuk di TPS
“Karena ada beberapa tamu yang dari pelabuhan Buyuk melewati Pasar Sampalan, mereka sudah dipungut disitu. Atau memang mungkin los, bukan bocor. Kalau bocor ada oknum yang bermain. Kalau tidak dipungut itu los potensi namanya,” tandas Anak Agung Putra Wedana.
Ia mengatakan ada kendala dalam pemantauan petugas pungut. Tapi yang punya kewenangan melakukan tindakan terhadap petugas pungut atau pelaku wisata yang melakukan tindakan tersebut adalah Tim Intensifikasi Pajak Daerah.
“Kalau kami hanya bisa menindak petugas yang dibawah Dispar (Dinas Pariwisata). Kalau mereka (Tim Intensifikasi) bisa masuk ke semua,” kata pejabat asal Pejeng, Gianyar ini.
Wedana sepakat dilakukan pengkajian sistem pungutan retribusi. Ia pun mendukung pungutan dilakukan di lokasi objek wisata. Namun, Pemkab mesti menyediakan fasilitas penunjang di lokasi objek wisata.
“Kalau itu (fasilitas) sudah bisa kita siapkan, sesuai programnya Pak Bupati,one gate one destination, bisa saling mendukung. Setelah itu abru kita siapkan regulasi atau peraturan nya untuk mendukung itu,” demikian Wedana. (yaan)