KLUNGKUNG– Tahapan Pemilu 2024 memasuki verifikasi administrasi parpol oleh Komisi Pemilihan Umum (KUP) di masing-masing daerah.
KPU Kabupaten Klungkung misalnya, sudah melakukan verifikasi terhadap 23 parpol yang ada di Kabupaten Klungkung. Verifikai itu berupa pencocokan data anggota parpol yang diunggah melalui Sistem Informasi Partai Politik (Sipol).
Hasilnya, pihak KPU Kabupaten Klungkung menemukan indikasi banyak data ganda anggota parpol. Menurut salah seorang komisioner KPU Kabupaten Klungkung I Gede Suka Astreawan, dari 23 parpol yang ada di Klungkung hampir sebagian besar ada indikasi data ganda anggota parpol.
Suka Astreawan yang juga ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan bersama Ketua KPU Kabupaten Klungkung Gusti Lanang Mega Saskara dan Divisi Hukum dan Pengawasan Wayan Sumerta, mengungkapkan indikasi adanya data ganda anggota parpol diketahui setelah dilakukan pencocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diunggah parpol pada Sipol.
Suka Astreawan mengklasifikasikan data ganda itu menjadi dua yakni ganda secara eksternal dan ganda secara internal.
“Kalau eksternal, data yang sama muncul di beberapa parpol. Ada sampai di tiga parpol muncul. Sedangkan yang sifatnya internal, data pada satu parpol tapi munculnya di kecamatan yang berbeda,” terang Suka Astreawan ditemui di kantor KPU Klungkung, Minggu (21/8/2022).
Bagi parpol yang mengunggah data ganda anggota parpol diberikan label belum memenuhi syarat (BMS). Setelah diberitahukan kepada parpol bersangkutan, atas temuan itu, kata Astreawan, nantinya KPU Klungkung bakal mengundang parpol bersangkutan untuk diminta klarifikasi.
“Kalau temuannya ganda eksternal, parpol dimaksud wajib menyertakan surat pernyataan yang isinya menyatakan bahwa itu benar anggota partainya. Tapi jika ketiga parpol (sesuai temuan) sama-sama menyertakan surat pernyataan, KPU melakukan klarifikasi langsung dengan pengurus, anggota diantar oleh pengurus,” tandasnya.
Bagi parpol yang menyertakan data ganda anggota parpol, diberikan kesempatan melakukan perbaikan sebelum jadwal penetapan parpol peserta pemilu.
Jika sampai batas akhir perbaikan tidak ada tindak lanjut dari parpol, kita masukan TMS (tidak memenuhi syarat),” kata Suka Astreawan.
Selain data ganda anggota parpol, KPU Klungkung juga menemukan indikasi dalam KTP yang disertakan tercantum pekerjaan sebagai PNS. Setelah dilakukan pencocokan dari tanggal lahir yang bersangkutan, orang tersebut sudah masuk usia pensiun PNS.
“Ada pula kita temukan, yang diunggah hanya NIK nya,tapi copy KTP nya tidak diunggah.Tetap kita masukan dalam BMS,” demikian Astreawan.
Ketua KPU Klungkung Gusti Lanang Mega Saskara menambahkan, KPU Klungkung sifatnya hanya mencocokan apa yang diinput parpol dalam Sipol. Hasilnya langsung dikirim ke KPU Pusat. (yan)
Warga Nusa Penida Keluhkan BBM Mulai Langka,Diduga Diborong Pembeli Pakai Jerigen
KLUNGKUNG-Isu harga BBM jenis pertalite bakal naik, makin kencang berhembus di masyarakat. Isu itu berdampak terjadinya kelangkaan BBM di Kepulauan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung sejak beberapa hari belakangan.
Kelangkaan BBM dikeluhkan oleh warga di kepulauan seberang Selat Badung. Selain warga para pengemudi angkutan wisata juga mengeluhkan hal tersebut. Keluhan warga itu ramai di unggah di media sosial. Keluhan di media sosial itu ditujukan kepada Kapolres Klungkung AKBP I Nengah Sadiarta.
Informasi yang didapat di lapangan, Minggu (21/8/2022), kelangkaan BBM bersubsidi itu diduga dipicu oleh oknum pengusaha speed boat yang memborong BBM bersubsidi di SPBU.
Saat bensin di drop pihak pertamina ke sejumlah SPBU di Nusa Penida, pengusaha boat ini langsung memborong bensin. Anehnya, petugas SPBU malah melayaninya. Sehingga muncul dugaan ada kongkalikong antara petugas SPBU dengan oknum pengusaha boat.
Warga meyakini pengusaha boat dimaksud tidak memiliki izin untuk membeli BBM bersubsidi untuk keperluan speed boat.
Terkait keluhan itu, Kasi Humas Polres Klungkung Iptu Agus Widiono seizin Kapolres AKBP I Nengah Sadiarta diminta tanggapanya menyampaikan, aparat Polsek Nusa Penida sudah berkoordinasi dengan Agen Premium dan Minyak Solar (APMS) serta pihak SPBU.
“Aparat sudah meminta pengelola SPBU dan APMS terkait dengan adanya pengaduan masyarakat tersebut agar mengutamakan masyarakat pengguna roda dua maupun maupun roda empat dan melakukan pengaturan pihak boat yang mengambil BBM dengan menggunakan jerigen agar tidak berjubel sehingga tidak menimbulkan anggapan pihak SPBU mengutamakan pengusaha boat,” tandas Agus Widiono.
Ia juga menyampaikan alasan pihak SPBU melayani pembelian BBM menggunakan jerigen dalam jumlah banyak. Pihak SPBU dan APMS mengaku sudah mengutamakan masyarakat umum dan sudah melakukan pengaturan pengambilan minyak dengan jerigen namun dari pihak jerigen sering memaksa untuk melakukan pengecoran dan susah untuk diberitahu sehingga sering terjadi krodit.
Agus Widiono juga mengatakan, Kapolres sudah membentuk Tim Khusus yang bertugas memantau pendistribusian BBM di Kabupaten Klungkung termasuk di wilayah Nusa Penida.
“Timsus (Tim Khusus) sudah turun ke Nusa Penida melakukan pemantauan. Kalau ditemukan terbukti melanggar ketentuan perundang-undangan, pasti ditindak tegas,” kata Agus Widiono. (yan)