
BULELENG – Diduga karena korsleting, mobil Grand Livina Nopol B 1409 WMI yang dikemudikan Made Dwipayana (58) beralamat Banjar Dinas Tegalsari Desa Tangguwisia Kecamatan Seririt, ludes terbakar.
Beruntung, tidak ada korban jiwa pada musibah kebakaran mobil yang terjadi di Jalur Pantai Utara (Pantura) Bali, tepatnya Jalan Raya Singaraja-Gilimanuk kilometer 22,500 wilayah Desa Umeanyar Kecamatan Seririt ini.
“Tidak ada korban jiwa pada musibah kebakaran mobil yang terjadi Minggu (21/8/2022) Pukul 14.00 wita tersebut, pengemudi dan tiga orang penumpang selamat, dalam keadaan sehat,” ungkap Kasi Humas Polres Buleleng, AKP I Gede Sumarjaya usai evakuasi kendaraan, Minggu (21/8/2022) petang.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Kubutambahan ini memaparkan, dari hasil penyelidikan awal diketahui musibah kebakaran mobil ini berawal dari mobil Grand Livina Nopol B 1409 WMI melaju dari arah Gilimanuk menuju Seririt.
“Dalam perjalanan, mobil yang dikemudikan Made Dwipayana ini mengeluarkan asap dari bagian mesin saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), kilometer 22.500 wilayah Desa Umeanyar Kecamatan Seririt. Mengetahui mobil terbakar, pengemudi dan tiga orang penumpang langsung keluar mobil untuk menyelamatkan diri dan minta pertolongan,” tandas Sumarjaya sembari menyebutkan kebakaran berhasil ditangani petugas Damkar sekitar pukul 16.00 wita dan penyelidikan masih dilakukan Satlantas Polsek Seririt. (kar,dha)








