KLUNGKUNG– Semua fraksi di DPRD Kabupaten Klungkung melalui sidang paripurna,Jumat (19/8) sepakat menerima dan menyetujui dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) yakni Ranperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Ranperda tentang Tata Cara Penyelenggaraan Cadangan Pangan Daerah disahkan menjadi Perda.
Semua fraksi memberi catatan kepada Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta yang hadir dalam paripurna dipimpin Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom. Terkait pengelolaan keuangan daerah, pandangan akhir semua fraksi hampir serupa, menghendaki adanya transparansi, akuntabilitas dan partisipatif.
Sedangkan terkait tata cara penyelenggaraan cadangan pangan daerah, semua fraksi mendorong Bupati agar penyelenggaraan pangan daerah terarah, efektif dan efisien.
Mahalini Bius Ribuan Penonton di Malam Pertama Sanfest
Fraksi Nasdem melalui juru bicaranya Wayan Mudayana menyampaikan, medorong generasi muda untuk berani menjadi penggiat pertanian yang bertalenta. Mengamankan lahan-lahan produktif pertanian dan perkebunan agar tidak terlantar dan beralih fungsi.
Fraksi Golkar dengan juru bicara Kadek Widya Sumartika menyampaikan, pemerintah daerah harus dapat mendorong partisifasi masyarakat dalam penyelenggaraan cadangan pangan, baik itu pengadaan, pengelolaan, penyaluran pangan dan pengawasan secara partisifatif terhadap penyelenggaraan cadangan pangan daerah yang diatur dalam Peraturan Bupati.
Fraksi Persatuan Demokrat dengan juru bicara I Gede Artison Andarawata mengungkapkan, terhadap pengelolaan cadangan pangan daerah agar Bupati secara cermat dalam merencanakan cadangan pangan daerah sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang pangan, PP Nomor 17 tahun 2015 tentang Ketahanan Pangan dan Gizi.
ODGJ Ngamuk Lukai Lima Warga Sawagunung, Satu Orang Tewas
“Sehingga ketika terjadi gangguan pangan maka kebutuhan dasar pangan bagi masyarakat tercukupi ketersediaanya sehingga krisis pangan sejauh mungkin dapat teratasi dengan baik,” tandas Artison.
Fraksi Hanura melalui juru bicaranya, Nyoman Sukirta menyampaikan, mewujudkan kedaulatan, kemandirian dan ketahanan pangan merupakan hal yang mendasar untuk mendukung penyelenggaraan cadangan pangan di daerah. Dengan di tunjuknya perangkat daerah untuk menyelenggarakan cadangan pangan akan menguatkan peran pemerintah daerah untuk penyelenggaraan pangan di daerah agar lebih terarah , berhasil guna dan berdaya guna.
“Untuk kepentingan tersebut maka perangkat daerah yang di tunjuk harus mampu mengkoordinasikan , memberdayakan seluruh potensi stake holder sehingga terjadi sinergi dan potensial untuk menghasilkan penyelenggaraan pangan secara efektif dan efisien, termasuk melakukan pemantauan dan mengkaji persoalan pangan yang hasilnya mampu untuk mengantisifasi krisis di daerah,” kata Sukirta.
Ngaben Kinembulan di Kusamba,Upacarai 185 Sawa, 48 Patulangan Diarak Menuju Setra
Fraksi PDIP melalui juru bicaranya, Nengah Ariyanta menyampaikan, petani adalah kunci dari ketahanan pangan. Maka masyarakat petani tetap dalam keadaan sehat unggul dan sejahtera agar bisa bekerja dengan maksimal. Permasalahannya adalah banyak petani yang memasuki usia tua atau lansia ,dan berkurangnya lahan pertanian akibat alih fungsi lahan.
“Maka hal yang mendesak dan segera diilakukan oleh Pemkab Klungkung adalah menciptakan kondisi agar generasi muda tertarik untuk terjun pada sektor pertanian dalam rangka regenerasi petani,” imbuh Ariyanta.
Fraksi Gerindra dengan juru bicara Wayan Suarta menyampaikan, mengharapkan pemerintah daerah memperhatikan aspek pengadaan, pengelolaan, dan penyaluran yang ditujukan untuk memenuhi kebutuhan dan menanggulangi kerawanan pangan, keadaan darurat dan pasca bencana dengan tetap memperhatikan mutu dan kualitas pangan.
Sementara itu sambutan akhir Bupati I Nyoman Suwirta, kebutuhan akan pangan merupakan hal yang paling mendasar dimana pemenuhannya merupakan bagian dari hak asasi setiap rakyat Indonesia. Pangan harus senantiasa tersedia.
Cadangan pangan merupakan salah satu komponen penting dalam penyediaan pangan. Pengadaan, pengelolaan dan penyaluran cadangan pangan pemerintah daerah merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan keterjangkauan pangan baik dari pandangan fisik maupun ekonomi dalam upaya mewujudkan ketersediaan pangan yang cukup bagi seluruh masyarakat dan mengupayakan agar setiap rumah tangga mampu mengakses pangan sesuai kebutuhannya.(yann)