KLUNGKUNG– Polemik pengerukan bukit di wilayah Punduk Dawa, Desa Pikat, Kecamatan Dawan terus bergulir, meski aktivitas itu sudah sempat ditutup oleh Sat Pol PP Pemkab Klungkung.
Sejumlah pengempon Pura Penataran Agung Catur Parhyangan Ratu Pasek Linggih Ida Bhatara Mpu Gana, menemui Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, di kantor bupati Klungkung, Kamis (18/8/2022). Mereka kembali mengadukan dampak pengerukan bukit, pengempon pura khawatir terjadi longsor bahkan kedepan bisa terjadi banjir rob.
Ketua Pengempon Pura Pandu Prapanca Lagosa dihadapan Bupati I Nyoman Suwirta menyampaikan, paska pertemuan pengempon pura dengan para pihak (penambang) difasilitasi perbekel Desa Pikat, pihaknya mendapat informasi pengerukan bukit di dekat pura masih berlangsung.
Bendera Merah Putih 45 Meter Berkibar di Jembatan Shortcut Danau Beratan
Ia menilai pihak penambang masih mewacanakan akan melanjutkan pengerukan. Kondisi itu makin mengkhawatirkan karena keberadaan pura makin terancam
Melihat kondisi di lapangan,kami membutuhkan penyenderan agar pura tidak longsor.Apalagi saat ini musim hujan,” ungkap Pandu Prapanca Lagosa seraya menyampaikan, penyenderan itu membutuhkan anggaran mencapai Rp 5 miliar.
Pihak pengempon pura bakal mengajukan permohonan dana hibah ke Pemprov Bali dan meminta dukungan Bupati I Nyoman Suwirta.
Cegah Kendaraan Roda Empat Melintas, Jembatan Cinta Bakal Di Palang
Ketua Lembaga Bantuan Hukum Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Resi (MGPSSR) Made Somya Putra menambahkan, pengrusakan lingkungan sudah terjadi,perlu penanganan lebih cepat.
“Kami menghindari bahasa siapa yang bertanggung jawab.Meskipun secara hukum harus ada yang bertanggung jawab,” imbuh Somya Putra.
Usai pertemuan dengan Bupati, Pandu Prapanca Lagosa maupun Somya Putra menyatakan, saat ini kondisi di lapangan kemiringan 90 derajat, kondisi tanah tidak semuanya bebatuan, ada tanah gembur. Radius tembok penyengker pura dengan bibir tebing hanya berjarak 5 meter. Semestinya kata Pandu,ada roy berjarak minimal 10 meter.
“Takutnya di musim hujan, biasanya musim hujan di Pundukdawa banjir. Ketika bukit tidak ada penyangga dan tidak ada pepohonan pura bisa roboh. Lebih bagus mengawali untuk bisa di dengar aspirasi dan masukan kami. Kalau diam berarti seperti kita membiarkan terjadinya penggalian dalam zona yang tidak ada izin penggalian,” ujarnya.
Somya Putra mengatakan, jangan sampai Pemerintah berkorban sendiri. Ia mendorong penegakan hukum agar dijalankan.
“Kami minta pemkab meminta kepada para pihak agar ada tanggung jawab. Selain itu kami juga minta ada mitigasi bencana. Ada beberapa yang perlu diperhatikan seperti tata ruang, lingkungan hidupnya dan pertambangan minerbanya,” demikian Somya Putra.
Bupati I Nyoman Suwirta membeberkan langah-langkah yang sudah diambil kepada penambang di Pundukdawa. Begitu dirinya menerima informasi dari camat dan menerima surat dari pengempon pura, langsung memerintahkan Sat Pol PP untuk menutup penambangan tersebut.
Ternyata ada informasi kegiatan belum berhenti. Akhirnya tanggal 15 Agustus langsung dilakukan penutupan dengan memasang plang di sana,” kata Bupati Suwirta.
Ia juga menyatakan siap mendukung dan memfasilitasi permohonan hibah ke Provinsi Bali untuk anggaran penyenderan pura. (yan)