KLUNGKUNG– Setiap peringatan Hari Kemerdekaan RI menjadi berkah bagi para narapidana (napi). Diantara mereka pasti mendapat ‘hadiah’ remisi dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemnekum HAM).
Peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-77 di Kabupaten Klungkung, sebanyak 65 narapidana atau warga binaan Rutan Klungkung menerima remisi. Secara simbolis remisi diserahkan oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta dalam upacara yang dilaksanakan di halaman Rutan Klungkung,Rabu (17/8/2022).
Remisi berupa pengurangan masa tahanan itu rata-rata antara 1-5 bulan. Warga binaan di Rutan Klungkung, tidak ada yang langsung bebas setelah menerima remisi. Pemberian remisi ini merupakan hak warga binaan yang sudah memenuhi syarat yang berlaku.
Peserta Upacara Hari Kemerdekaan Sempat Takut Karena Air Tukad Unda Meluap
Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta pada kesempatan itu berharap pemberian remisi ini dapat memberikan harapan bagi warga binaan untuk terus mengubah prilaku dan berupaya memperbaiki diri agar ketika bebas nanti, bisa diterima oleh masyarakat.
Sementara Kepala Rutan Klungkung Made Supartana menyampaikan, warga binaan yang menerima remisi serangkaian peringatan Hari Kemerdekaan RI ke-77 sebanyak 65 orang sesuai dengan usulan Rutan Klungkung.
“Yang terima remisi sesuai SK sebanyak 65 orang yang telah memenuhi syarat sesuai yang kita usulkan,” tandas Supartana.
Wisatawan Korea Tewas Digulung Ombak di Nusa Penida
Mereka yang menerima remisi sebagian besar terlibat dalam kasus narkoba. Sisanya napi terlibat pidana umum.
Supartana sempat menyinggung kondisi Rutan Klungkung yang sudah over kapasitas. Saat ini Rutan Klungkung dihuni oleh 103 orang napi. Sedangkan kapasitas Rutan Klungkung hanya 49 orang.
“Untuk kapasitas 49 dibandingkan dengan isi kapasitas 103, sudah termasuk over kapasitas. Mudah-mudahan pembinaan kami kepada narpidana tetap bisa berjalan baik dengan kondisi yang bisa dilihat sendiri saat ini,” imbuh Supartana.
Ia menambahkan, Rutan Klungkung memiliki luas sekitar 2.773 meter persegi dan bangunan seluas sekitar 1.400 meter persegi .
“Kami maksimalkan dan mohon dukungan terhadap pembinaan untuk warga binaan dan tahanan. Dukungan (diharapkan) dari instansi pemerintah dan swasta. Pembinaan tidak bisa jalan jika tidak ada dukungan dari pihak lain, petugas rutan, napi dan pihak lainnya,” demikian Supartana. (yan)