KLUNGKUNG– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun ke Kabupaten Klungkung, melakukan monitoring dan evaluasi (Monev) tindak lanjut rekomendasi pencegahan korupsi dan perbaikan tata kelola Pemerintahan Kabupaten Klungkung Triwulan II Tahun 2022, Jumat (12/8/2022).
Petugas diterima oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta bersama Sekda Gede Putu Winastra.
Bupati Suwirta mengucapkan terima kasih kepada KPK RI dan mengapresiasi langkah proaktif KPK Mengawal pencegahan korupsi di Klungkung. Bupati Suwirta berharap bisa terselesaikanpermasalahan-permasalahan terkait percepatan penertiban aset daerah, pengawasan pengadaan barang jasa dan optimalisasi pendapatan pajak daerah yang terjadi di Kabupaten Klungkung.
Atas rekomendasi tersebut, kata Bupati perangkat daerah terkait sudah membuat rencana aksi atas rekomendasi tindak lanjut dan telah diserahkan kepada KPK.
“Mohon bimbingan dari Korsup V KPK RI, agar terus mendampingi dan memberikan arahan sehingga tata kelola di Kabupaten Klungkung semakin baik kedepannya,” kata Bupati Suwirta.
Perwakilan Korsup Wilayah V KPK RI menyampaikan KPK bertugas melakukan koordinasi dengan instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi dan instansi yang bertugas melaksanakan pelayanan publik, serta supervisi terhadap instansi yang berwenang melaksanakan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Lebih lanjut dijelaskan monev tindaklanjut rekomendasi pencegahan korupsi dan perbaikan tatakelola pemerintahan Kabupaten Klungkung Triwulan II Tahun 2022 ini, KPK akan fokus pada tiga kegiatan yakni P
penertiban aset, optimalisasi penerimaan pajak daerah, pengelolaan PBJ serta peninjauan lapangan lokasi aset yang bermasalah atau wajib pajak (WP) penunggak pajak. (yan)