BULELENG – Polemik yang dipicu penghapusan Pembangunan Bandara Internasional Bali Utara dari Program Strategis Nasional (PSN) membuat gundah Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana.
Tak ingin polemik semakin panjang, kepala daerah yang akan mengakhiri jabatannya pada tanggal 27 Agustus 2022 menggeber komitmen Buleleng terhadap pembangunan Bandara Internasional Bali Utara.
“Pemerintah Kabupaten Buleleng maupun Pemerintah Provinsi Bali memiliki komitmen dan berupaya semaksimal mungkin untuk merealisasikan salah satu program strategis nasional ini di Bali Utara,” tandas Bupati Suradnyana di sela-sela perayaan ulang tahunnya ke-59 di Rumah Jabatan Bupati Buleleng, Kamis (4/8/2022).
Sebagai bentuk komitmen, kata Suradnyana, Pemprov Bali berupaya menyiapkan infrastruktur sehingga Bandara Internasional Bali Utara tetap dilanjutkan untuk memenuhi kebutuhan bandara baru di Bali.
“Sejalan dengan kebutuhan transportasi udara di Provinsi Bali, review pasti ada nantinya. Walau tidak di zaman Presiden Joko Widodo. Mengingat ini kebutuhan, kita akan yakinkan pemerintah pusat melalui penyiapan infrastruktur terlebih dahulu,” jelasnya.
Seperti pembangunan jalan tol Denpasar-Jembrana langsung menuju lokasi bandara yang telah disiapkan dari tanah Pemprov Bali. “Sudah jelas ini. Jalan selesai, kita bisa menguatkan argumen ke pemerintah pusat, bahwa bandara merupakan kebutuhan dan sudah ditunjang dengan infrastruktur yang siap,” tegasnya.
Terkait lokasi pembangunan bandara, Suradnyana menyatakan tidak mengerti urusan teknis. Namun, Gubernur Bali telah menyiapkan lokasi dan infrastruktur penunjang berupa jalan tol Denpasar-Jembrana.
“Artinya, sudah direncanakan di Buleleng Barat, memang sebelumnya ada rencana di Buleleng Timur. Akan tetapi ada persoalan tanah di sana (Buleleng Timur,red). Di timur ada persoalan tanah yang tidak mungkin bisa diurai secara hukum, ini dikarenakan ada masalah utang piutang dan lelang menyangkut tanah tersebut,” terangnya.
Selain itu, di sekitar lokasi juga banyak situs bersejarah yang tidak luput dari perhatian pemerintah untuk dilestarikan.
“Di daerah sana banyak sekali situs-situs budaya, situs yang bersifat religius yang harus dipertahankan bersama,” ujarnya.
Ia berharap, dihapusnya Bandara Internasional Bali Utara dari daftar PSN bersama 7 program lainnya seperti Bendungan Tiro di Aceh, KEK Tanjung Api-api di Sumatera Selatan, Inland Waterways Cikarang-Bekasi Laut (CBL) dan Kereta Api Puruk Cahu-Batanjung melalui Bangkuang di Kalimantan Timur tidak menjadi polemik berkepanjangan.
“Saya mengajak seluruh pihak agar bersabar, tidak saling menyalahkan dan mendukung upaya pemerintah daerah dalam memperjuangkan realisasi pembangunan Bandara Bali Utara demi kemajuan Buleleng dan Provinsi Bali,” tandas Suradnyana yang mengaku sempat berdiskusi panjang dengan Gubernur Bali terkait berbagai persoalan yang timbul dari pilihan lokasi bandara. (kar,dha)