BULELENG – Adanya trend peningkatan kasus aktif Covid-19 disikapi serius Satgas Covid-19 Kabupaten Buleleng. Tak hanya meningkatkan kesiapsiagaan tim medis dan fasilitas kesehatan (faskes), kenaikan jumlah kasus aktif dan adanya pasien terkonfirmasi Covid-19 yang meninggal dunia juga disikapi dengan peningkatan vaksinasi.
“Tidak hanya booster, peningkatan kasus yang sudah diprediksi Satgas Covid-19 Nasional juga kita sikapi dengan menggencarkan vaksinasi dosis I dan II serta Booster. Karena masih ada yang belum vaksinasi dosis I dan II di Kabupaten Buleleng,” ungkap Sekretaris Satgas Covid-19 Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa Minggu (31/7/2022).
Suyasa yang juga Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng ini menandaskan kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia sudah diprediksi Satgas Covid-19 Nasional.
“Ini sudah diprediksi Satgas Covid-19 Nasional, bahwa mulai di Juli minggu kedua di Indonesia akan naik Covidnya sampai Agustus awal, dan saat ini memang Buleleng juga menunjukkan gejala yang sama. Walaupun masih di kisaran 60-an masih aktif 87, tapi sempat juga satu hari aktif 15 kasus,” terangnya.
Banyak variabel penyebab kenaikan kasus, selain adanya varian baru juga karena masih ada yang belum vaksin dosis I dan II. “Dari informasi memang variannya baru, karena terjadi mutasi, tapi beberapa yang saya lihat rata-rata belum vaksin, vaksin dosis I dan II,” tandasnya.
Terkait rencana menggencarkan vaksinasi, Suyasa menyatakan Buleleng sangat siap karena sudah pengalaman vaksinasi dosis I, II dan III.
“Kan kita sudah pengalaman vaksinasi dosis I, II dan III, bahkan dosis III (booster) saat ini sudah mencapai 46 persen, jadi sudah hampir 249 ribu orang,” tandasnya.
Kalau ada penugasan resmi untuk vaksinasi dari Satgas Covid-19 Nasional dan Provinsi, Satgas Covid-19 Buleleng akan segera menyiapkan skema.
“Kalau ada penugasan resmi kan skemanya kita siapkan, seperti vaksinasi booster saya pikir tidak begitu jauh dari yang sebelumnya. Cuman, ketersediaan vaksin kita tidak bisa sendirian pasti menunggu quota vaksin yang diberikan oleh pusat maupun provinsi,” pungkasnya. (kar,dha)