JEMBRANA – Bupati Jembrana I Nengah Tamba Rabu (27/7/2022) menyerahkan santunan kematian Jaminan Tenaga Kerja kepada ahli waris, almarhum I Gede Suyasa Ardana, yang merupakan Bendesa Adat Gumbrih, di Kecamatan Pekutatan.
Penyerahan santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Jembrana, berlangsung di rumah duka di Banjar Serong.
Hadir mendampingi Bupati Tamba, Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu satu Pintu dan Tenaga Kerja Kabupaten Jembrana, I Made Budiarta, Majelis Madya, Nengah Subagia beserta Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jembrana, I Gusti Putu Irany.
Bupati Tamba menyampaikan berbelasungkawa atas kepergian almarhum. “Saya kenal almarhum selama menjadi Bendesa Adat adalah seorang yang bertanggung jawab,” ucapnya.
Pemberian santunan ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Jembrana bersama BPJS Ketenagakerjaan. Musibah memang tidak ada yang menginginkan, namun dengan program jaminan sosial ketenagakerjaan ini akan berdampak baik terhadap keluarga.
“Semoga santunan yang diberikan bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan, semoga keluarga semuanya dapat tabah menerima kepergian almarhum,” ucap Bupati Tamba.
Sementara Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Jembrana, I Gusti Putu Irani mengatakan santunan diberikan terhadap ahli waris, lantaran almarhum telah terdaftar dalam Jamsos BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.
Penyerahan santunan terima Ni Wayan Suarthi yang merupakan istri almarhum I Gde Suyasa Ardana dengan nilai Rp42 juta. (ara,dha)