JEMBRANA – Bupati I Nengah Tamba memberikan apresiasinya terhadap seluruh anggota dewan atas ditetapkan Ranperda APBD 2021 menjadi peraturan daerah, pada rapat paripurna Kamis (21/7/2022) di ruang utama DPRD Jembrana.
Meski pada rapat sebelumnya dewan memberikan banyak kritikan, masukan, namun hal tersebut telah dijadikan catatan penting untuk ke arah pembenahan penyelenggaraan pemerintahan.
Dengan disetujuinya rancangan peraturan daerah APBD 2021, untuk ditetapkan menjadi Perda, hal ini tidak terlepas dari kerja keras segenap pimpinan dan anggota dewan, termasuk semua pihak, yang ikut memberikan pikirannya.
Bupati Tamba berharap pandangan-pandangan, sifatnya kritik dan masukan yang diberikan oleh Fraksi Komisi, serta kelengkapan dewan lainnya bisa dicermati dan dipedomani jajaran eksekutif, sebagai hal yang positif untuk mengantarkan jalannya pemerintahan yang lebih baik dalam menjalankan program, maupun penyelenggaraan kegiatan pemerintah daerah.
Dalam penyelenggaraan pemerintahan di masa mendatang, Bupati Tamba tetap mengharapkan masukan dan saran anggota dewan sesuai tupoksinya.
Atas kerja sama semua pihak dan segenap anggota dewan hingga ditetapkannya peraturan daerah tersebut Bupati Tamba sekali lagi menyampaikan apresiasi setingginya dan ucapan terima kasihnya.
“Kedepan dalam penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan di masyarakat, yang lebih baik lagi tetap diperlukan hubungan sinergitas dan kerja sama baik eksekutif maupun legislatif, sehingga terjalin keharmonisan antara pemerintahan eksekutif maupun legislatif,” harapnya. (ara,dha)