KLUNGKUNG- Jadwal penerimaan peserta didik baru (PPDB) SMA/SMK tahun ajaran 2022-2023, saat ini memasuki masa pendaftaran ulang bagi siswa yang diterima di sekolah negeri.
Namun PPDB di Kabupaten Klungkung terancam runyam. Pasalnya muncul indikasi salah satu sekolah membajak siswa sekolah swasta. Praktek itu menimpa SMK Yapparindo, Klungkung. Buntutnya,pihak pengelola SMK Yapparindo pun meradang dan memilih melaporkan kejadian itu ke Ombudsman RI Perwakilan Bali.
Kecurigaan adanya praktek membajak siswa mencuat, saat pihak Yapparindo melakukan konfirmasi ulang kepada salah seorang siswa yang sudah lulus atau diterima di SMK Yapparido. Konfirmasi ulang ini dimaksudkan guna memastikan siswa tersebut mengikuti proses selanjutnya. Sebelumya, siswa tersebut dipastikan tidak diterima di salah satu sekolah negeri.
Setelah nama siswa tersebut tidak muncul saat pengumuman kelulusan PPDB secara online di salah satu sekolah negeri. Namun saat siswa itu dikonfirmasi ulang kepastiannya masuk di Yapparindo, siswa itu kekeh mengatakan masih berpeluang diterima di sekolah negeri karena akan dihubungi lagi secara offline.
Kepala SMK Yapparindo Wayan Darmayasa dikonfirmasi, Rabu (6/7) mengungkapkan, memang ada konfirmasi ke siswa, siswa bersangkutan menyatakan dirinya akan dihubungi lagi secara offline oleh pihak salah satu sekolah negeri.
“Dibawah infonya seperti itu. Anak itu daftar di sekolah kita (Yapparindo) terus kita cek (dia) tidak dapat di negeri. Itu baru indikasi, ada indikasi seperti itu (siswa diambil kembali sekolah negeri),” ungkap Wayan Darmayasa.
Padahal kata Darmayasa, siswa tersebut sudah mengikuti les gratis di Yapparindo. Selama ini SMK Yapparindo menerapkan kebijakan, sebelum siswa mengikuti masa pengenalan lingkungan sekolah,siswa diberikan les gratis, seperti les bahasa asing.
“Itu (les) untuk mengisi waktu kosong siswa. Kami mencoba membantu siswa agar siswa memanfaatkan waktu dengan kegiatan positif,” ujar Darmayasa, kepala sekolah asal Tampaksiring, Gianyar ini .
Ketua Badan Musyawarah Perguruan Swasta (BMPS) Kabupaten Klungkung Gusti Lanang Puji mengaku belum menerima informasi atau laporan terkait adanya indikasi praktek membajak siswa yang menimpa SMK Yapparindo. Lanang Puji mengaku dalam kondisi sakit, sehingga belum sempat menanyakan kepada pihak Yapparindo.
“Belum dapat info, belum dapat kemana karena masih sakit. Mudah-mudahan tidak ada seperti itu. Saya belum dapat laporan. Kalau ada permasalahan pendidikan SMA,SMK biasanya langsung diinformasikan ke provinsi,” tandas Lanang Puji.
Lanang Puji kembali menyerukan agar pihak sekolah negeri profesional dan taat mengikuti ketentuan PPDB yang dikeluarkan pemerintah. Tidak menambah kuota atau menerima siswa sesuai daya tampung.
“Kita mengharapkan itu (membajak siswa) biar tidak terjadi seperti kemarin, biarlah sekolah yang lain,SMA, SMK negeri, kepala sekolah tetap profesional menyikapi peraturan PPDB. Jika ini sampai terjadi hal inilah yang menyebabkan runyam. Semoga itu baru sebatas gosip. saya akan koordinasi dengan teman di Yapparindo,” kata Lanang Puji.
Disinggung soal peluang pendaftaran gelombang kedua di sekolah negeri, Lanang Puji menyatakan, biasanya tidak ada jadwal pendaftaran gelombang dua pada sekolah negeri. Beda dengan sekolah swasta membuka jadwal pendaftaran gelombang dua.
“Kalau sekolah negeri, jadwal PPDB sudah diatur sedemikian rupa. Biasanya tidak ada pendaftaran gelombang dua, kecuali ada ketentuan baru dari provinsi,” demikian Lanang Puji. (yan)