BULELENG – Melalui rapat paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menjawab sekaligus menanggapi pemandangan umum fraksi maupun gabungan fraksi terhadap nota pengantar Ranperda tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LKPJ-P APBD) Buleleng tahun 2021.
Selain pengentasan kemiskinan dan pengangguran akibat dampak pandemi Covid-19, pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Buleleng Gede Supriatna juga disampaikan upaya strategis eksekutif dalam meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).
“Pertama, saya ucapkan terima kasih atas apresiasi dari fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Buleleng terhadap opini WTP yang diberikan oleh BPK RI terhadap laporan keuangan Pemkab Buleleng tahun 2021,” ungkap Bupati Suradnyana, Rabu (29/6/2022) pada rapat paripurna di Ruang Sidang Utama Gedung Rakyat DPRD Kabupaten Buleleng.
Terhadap usul, saran dan catatan fraksi dan gabungan fraksi, Bupati Suradnyana menyatakan sependapat bahwa peningkatan kemiskinan dan pengangguran akibat terdampak pandemi Covid-19 harus dicarikan solusi.
“Saya sependapat dengan usul saran masukan dari gabungan fraksi PDIP, Gerindra, Demokrat dan Perindo, serta fraksi Partai Golkar, Hanura dan Nasdem, terkait perbaikan tata kelola keuangan pemerintah daerah, evaluasi capaian ekonomi makro untuk menentukan kebijakan pengalokasian sumber daya ekonomi dan target pembangunan, serta penyempurnaan dokumen perencanaan pembangunan sektor prioritas sehingga peningkatan perekonomian dan kesejahteraan masyarakat dapat terwujud,” terangnya.
Peningkatan investasi juga harus diupayakan melalui kemudahan berinvestasi dan kepastian hukum. “Seperti kepastian lokasi dengan penetapan RDTR sehingga para pengusaha, investor merasa aman dan nyaman menanamkan modalnya di Buleleng,” tandas Suradnyana seraya berharap dalam pembahasan Ranperda LKPJ-P APBD 2021 dapat dirumuskan solusi terbaik. (kar,dha)