
BULELENG – Sempat dilaporkan hilang pada hari Sabtu, 26 Maret 2022, dadong (nenek,red) Ketut Rijasi (67) beralamat Banjar Dinas Tegal Desa Sangsit Kecamatan Sawan akhirnya ditemukan Rabu (30/3/2022) petang. Saat ditemukan saksi Ketut Resmini (37), korban yang hilang sejak 5 hari lalu sudah dalam keadaan meninggal dunia.
“Korban ditemukan saksi dalam keadaan meninggal dunia, terapung pada selokan yang ada dalam jurang setinggi tujuh meter di wilayah Banjar Dinas Menasa Desa Sinabun Kecamatan Sawan,” ungkap Kasi Humas Polres Buleleng AKP Gede Sumarjaya, Kamis (31/3/2022) di Mapolres Buleleng.
Mantan Kanit Reskrim Polsek Kubutambahan ini memaparkan dari penyelidikan Unit Reskrim Polsek Sawan terungkap, korban ditemukan pertama kali oleh saksi saat mencari barang rongsokan.
“Saat ditemukan, tubuh korban terapung dan sudah dalam kondisi meninggal dunia. Temuan tersebut, disampaikan saksi kepada warga di atas jurang dan lanjut dilaporkan warga ke SPKT Polsek Sawan,” jelasnya.
Dari hasil pemeriksaan medis yang dilakukan petugas kesehatan Puskesmas Sawan I, korban yang diketahui menderita penyakit linglung dinyatakan sudah dalam keadaan meninggal dunia, diduga akibat jatuh terpeleset dari atas jurang setinggi 7 meter.
Kondisi korban, lanjut Sumarjaya, sudah disampaikan kepada pihak keluarga yang sempat melaporkan kepergian korban dari rumah pada hari Sabtu, 26 Maret 2022 di SPKT Polsek Sawan.
“Dari hasil koordinasi yang dilakukan penyidik Unit Reskrim Polsek Sawan, pihak keluarga menolak otopsi dan menyatakan menerima dengan ikhlas kematian korban sebagai musibah,” jelasnya.
Berdasarkan pernyataan yang dibuat secara tertulis, penyidik Unit Reskrim Polsek Sawan selanjutnya menyerahkan jenazah korban kepada pihak keluarga.
“Jenasah korban sudah diserahkan penyidik, di hadapan aparat setempat kepada pihak keluarga untuk dimakamkan,” pungkasnya. (kar,dha)








