TABANAN – Sehari paska resmi ditahan KPK sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2018, rumah mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti di Banjar Tegeh, Desa Angseri, Kecamatan Baturiti, terlihat sepi. Tidak ada aktivitas. Hanya beberapa orang pekerja yang ada.
Pantauan di rumah mewah di Banjar Tegeh, Angseri, Baturiti, Tabanan tersebut, Jumat (25/3/2022), situasinya memang cukup lengang. Pemandangan tersebut bukan hal baru. Karena sejak tidak lagi menjabat sebagai bupati, jarng menghuni rumah tersebut. Dia hanya datang sekali-sekali untuk keperluan tertentu. Kalaupun pulang biasnya kalau hari raya seperti galungan serta saat menjelang Nyepi lalu.
“Situasi di rumah terus seperti ini,” ungkap Made Mertayasa, petugas keamanaan di rumah Eka Wiryastuti di Banjar Tegeh
Mertayasa mengaku, seingat dia terakhir kali pulang sekitar dua minggu lalu. Namun dia tidak mengetahui urusan kepulangannya saat itu. Apalagi memang lebih banyak tinggal di Denpasar.
“Acara biasalah, ada acara keluarga, saya sebagai pekerja tidak mengetahui pasti,” ucapnya.
Begitupun ketika balik ke rumahnya di Denpasar, Mertayasa mengaku tidak ada pesan khusus yang disampaikan di luar tugasnya sebagai petugas keamanaan di malam hari.
“Sekarang ini yang ada di rumah ini, saya sebagai sekuriti yang tugas di malam hari. Terus tukang kebun, tukang bersih-bersih serta staf lainya,” sebutnya.
Soal status Eka Wiryastuti yang kini menjadi tersangka, Sudarya mengaku prihatin dan iba. Terlepas dari persoalan hukum yang tengah membelitnya sekarang, Eka Wiryastuti merupakan warganya.
Kepala urusan lingkungan Banjar Tegeh, Sudarya menyebutkan Eka Wiryastuti sudah dianggap sebagai tokoh karena di masa lalu menjadi bupati. Ini sama halnya dengan ayahnya N Adi Wiryatama yang kini menjadi Ketua DPRD Bali untuk periode kedua.
“Saat ini masyarakat kami belum banyak yang mengetahui tentang masalah Ibu ini. Mungkin beberapa saja. Saya selaku kawil prihatin. Semoga Ibu Eka Wiryastuti tabah menghadapi cobaan ini,” katanya.
Hal senada juga disampaikan Perbekel Angseri, I Nyoman Warnata. Dia mengaku tidak mengetahui secara intens aktivitas Eka Wiryastuti di rumahnya, di Banjar Tegeh. Lagipula, warganya itu juga diketahui banyak memiliki tempat tinggal di luar Tabanan.
“Entah di mana tinggalnya, saya kurang tahu. Kan ada tempat tinggalnya di mana-mana. Saya tidak tahu persis karena privacy sifatnya,” kata Warnata.
Mungkin saja, sambung dia, beberapa kali warganya tersebut pulang kampung. Namun dengan kesibukannya di kantor desa, dia juga punya kesibukan melayani penduduk lain.
Seperti diwartakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti bersama mantan staf khususnya I Dewa Nyoman Wiratmaja sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi Dana Insentif Daerah (DID) Kabupaten Tabanan Tahun Anggaran 2018. (jon)