Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyerahkan penghargaan kepada anggota Sat Resnarkoba Polres Klungkung
KLUNGKUNG-Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta memberikan penghargaan (reward) kepada anggota Satresnarkoba Polres Klungkung di Gedung Aula Polres Klungkung, Senin (21/2/2022).
Penghargaan ini diberikan atas keberhasilan anggota Satresnarkoba mengungkap peredaran narkoba jenis sabu seberat hampir 1 kilogram atau persisnya berat netto 864,65, belum lama ini.
“Terimakasih saya ucapkan kepada jajaran anggota sat narkoba Polres Klungkung yang sudah menjalankan tugas penanganan dan penindakan narkoba ini dengan baik, sehingga prestasi ini bisa diraih,” ujar Bupati Suwirta.
Menurut Bupati Suwirta masalah narkoba merupakan permasalahan yang harus serius ditangani bersama. Karena menjadi ancaman terutama untuk generasi muda.
“Narkoba ini sangat berbahaya, mari tetap waspada menjaga diri dengan baik,” kata Bupati Suwirta.
Kasus narkoba di Kabupaten Klungkung terus melonjak sejak tahun 2020 hingga 2021. Tahun 2020 terjadi 22 kasus dengan 31 orang tersangka. Sedangkan pada tahun 2021 jumlah kasusnya meningkat menjadi 23 kasus dengan 28 orang tersangka.
Sementara, periode Januari- Februari 2022 Polres Klungkung berhasil mengungkap tindak pidana narkoba dengan barang bukti narkoba jenis sabu dengan berat bruto hampir 1 kilogram, atau tepatnya berat netto 864,65 gram.
Dengan pengungkapan kasus ini, Polres Klungkung setidaknya sudah menyelamatkan 8.000 warga dari bahaya narkoba.
Pada kesempatan itu, Bupati I Nyoman Suwirta menyerahkan 50 unit tes kit urine untuk membantu tugas-tugas pihak kepolisian dalam memerangi narkoba. Ikut mendampingi bupati Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana bersama Wakapolres Kompol Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa. (yan)