KLUNGKUNG- Lapangan Banjar Tanah Bias, Desa Ped, Nusa Penida tidak bisa dimanfaatkan oleh siswa yang ada di dekat dan sekitar Desa Ped. Pasalnya, lapangan tersebut kondisinya rusak parah paska diterjang banjir bandang.
Hasil observasi Komisi II DPRD Klungkung ke Nusa Penida, ternyata lapangan tersebut merupakan aset milik Pemkab Klungkung. Salah seorang anggota Komisi II Wayan Baru meminta agar lapangan tersebut diperbaiki sehingga bisa kembali dimanfaatkan oleh siswa setempat.
Mengingat Lapangan Banjar Tanah Bias di Desa Ped, saat ini menjadi satu-satunya tempat olah raga siswa. Setelah lapangan umum ‘disulap’ peruntukannya untuk RSU Gema Santi.
“Hingga saat ini juga tidak bisa dimanfaatkan lapangan tersebut. Padahal ini menjadi satu-satunya lapangan di sekitar Desa Ped yang bisa dimanfaatkan sekolah,” ungkap Wakil Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru, Minggu (16/1/2022).
Wayan Baru mengungkapkan saat turun, pihaknya melihat kondisi lapangan sangat memprihatinkan. Lubang tanah menganga paska tergerus banjir. Jika pihak sekolah sekitar memaksakan menggunakan lapangan tersebut ditakutkan akan menimbulkan cedera pada siswa.
“Setelah lapangan umum dimanfaatkan menjadi RS Gema Santi. Hanya Lapangan Bias Tanah Bias dimanfaatkan untuk berolahraga,” kata Wayan Baru seraya mengingatkan Pemkab Klungkung memperhatikan kondisi lapangan Banjar Tanah Bias.
Wayan Baru berharap agar perbaikan Lapangan Tanah Bias bisa segera dilakukan agar bisa dimanfaatkan dengan baik oleh siswa juga masyarakat umum.
“Dana tidak terduga jika mau dimanfaatkan dengan baik, bisa digunakan memperbaiki lapangan tersebut termasuk tanggulnya yang memiliki panjang sekitar 100 meter,” tambah politisi Gerindra asal Desa Sakti, Nusa Penida ini.
Kadis Pekerjaan Umum, Penataan Ruang dan Kawasan Permukiman Klungkung, I Made Jati Laksana saat dikonfirmasi mengenai hal tersebut menyebutkan perbaikan Lapangan Tanah Bias terkendala tanggul pantai yang mengalami kerusakan parah akibat bencana banjir bandang.
Agar lapangan tersebut bisa diperbaiki dengan baik harus didahului dengan perbaikan tanggul sehingga lapangan Tanah Bias bisa kokoh dan tidak mudah rusak.
“Kita sudah mengajukan proposal ke balai Wilayah Sungai Bali-Penida melalui bupati terkait penanganan tanggul pantainya. Karena tanggul pantai yang harus ditangani lebih dulu untuk mengamankan lapangan tersebut. Setelah ada tanggul pantai baru kita menata lapangan,” jelas Jati Laksana.
Jati Laksana mengaku masih banyak kerusakan yang harus diperbaiki pasca banjir bandang. Mengingat pekerjaan fisik perbaikan kerusakan menggunakan dana tidak terduga hanya bisa dilakukan dalam masa kerja pendek.
“Waktu pelaksanaan yang sedikit mengingat tahun anggaran sudah hampir habis. Pekerjaan fisik yang paling urgen yang diutamakan,” imbuhnya.
Di tempat terpisah Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta menyebutkan kerusakan yang masih belum tertangani pasca banjir bandang telah dianggarkan dan akan dikerjakan pada tahun anggaran 2022. Sementara rumah warga yang mengalami kerusakan akan dibantu dari Pemprov Bali.
“Untuk lapangan pasti itu kita gunakan dana perbaikan. Untuk rumah rusak berat dibantu dari Provinsi Bali,” ungkap Bupati Suwirta. (yan)