KLUNGKUNG- Belasan warga Desa Tusan,Kecamatan Banjarangkan menggrudug (mendatangi) kantor Desa Tusan, Jumat (10/12/2021).
Kedatangan warga lengkap dengan lima pengacara, ingin menpertanyakan soal dugaan penyelewengan penggunaan dana desa oleh oknum pegawai desa berinisial KS.
Kehadiran warga mengatas namakan Forum Peduli Tusan pukul 09.15 wita, mendapat pengawalan aparat keamanan dari Polres Klungkung, Polsek Banjarangkan, TNI.
Warga diterima oleh Perbekel Desa Tusan Dewa Gede Putra Bali bersama staf dan Ketua BPD, Sang Made Karyawan.
Pertemuan sempat tegang setelah perbekel menanyakan kepada warga yang menyampaikan aspiraai soal ijin dari pihak kepolisian. Perbekel Dewa Putra Bali juga mempertanyakan surat kuasa yang diterima pengacara warga.
“Kedatangan kami ke sini untuk mempertanyakan soal informasi indikasi penyelewengan APBDesa,” ungkap koordinator lapangan yang juga ketua Forum Peduli Desa Tusan I Wayan Ira Muda.
Perbekel Dewa Gede Putra Bali membenarkan apa yang muncul di media.
“Memang begitulah adanya seperti di media. Tapi kami sudah berproses sesuai garis koordinasi. Kami sudah lapor ke camat, pemdes, Irda (Inspektorat). Mari kita hormati proses dan kawal bersama-sama,” terang Dewa Putra Bali.
Kaur Keuangan sekaligus Bendahara Desa Tusan, KS yang juga ikut dalam pertemuan itu sempat menyela, ingin bicara.
“Maaf saya intrupsi, sepertinya saya tersudutkan oleh berita di media sosial. Saya tidak sendiri melakukan itu, kalau ini sampai diproses, saya akan bicaara semuanya,” kata KS.
KS tidak banyak kesempatan untuk bicara, karena perbekel melarang dirinya bicara banyak untuk menghindari suasana menjadi panas.
Pertemuan warga berakhir sekitar pukul 10.00 wita. Seperti diberitakan sebelumnya, dana Desa Tusan tahun 2021 mencapai Rp 485 juta, tidak jelas juntrungannya.
Diduga dana itu masuk ke kantong pribadi KS, digunakan untuk berfoya-foya. KS sudah membuat surat pernyataan, siap mengembalikan uang tersebut hingga 30 November 2021.
Namun hingga batas waktu, KS baru mengembalikan Rp 85 juta. Sisannya hingga memasuki pertengahan Desember 2021, belum dikembalikan.
Akibat kejadian itu, perangkat Desa Tusan belum menerima gaji bulan Desember 2021. Sejumlah kegiatan desa juga belum bisa terlaksana.
Tim investigasi Inspektorat saat ini sudah turun mengumpulkan dokumen yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan Desa Tusan.(yan)