KLUNGKUNG- Ironis, dana desa yang semestinya digunakan membiayai pembangunan di desa, malah disalah gunakan.
Dana Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan mencapai Rp 480 juta, diduga digunakan berfoya-foya oleh oknum pegawai desa berinisial KS. Akibatnya sejumlah pembangunan di Desa Tusan tidak berjalan dan persiapan penyusunan RAPBDes Tusan tahun 2022 jadi terhambat.
Patalnya lagi, KS belum bisa mengembalikan dana itu sepenuhnya. Ia baru mengembalikan Rp 80 juta. Sisanya belum dilunasi. Meski KS sudah membuat surat pernyataan di hadapan camat dan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, KB dan Pengendalian Penduduk, Wayan Suteja, menyatakan siap mengembalikan uang tersebut hingga 30 November 2021, tapi hinggat batas waktu tersebut lewat, uang belum dikembalikan.
Pihak pegawai desa pun jadi kalang kabut. Informasinya, hal ini pula membuat sejumlah warga setempat marah dan mengancam bakal demo pada Jumat (10/12/2021).
Perbekel Desa Tusan Dewa Gede Putra Bali tidak banyak memberikan penjelasan kepada wartawan. Ia hanya mengatakan, pihak Inspektorat Kabupaten Klungkung sedang melakukan pemeriksaan.
“Masih Irda (Inspektorat) yang menangani. Irda sudah turun, ada masalah apa, saya belum tahu,” kata Dewa Gede Putra Bali,Rabu (8/12/2021).
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, KB dan Pengendalian Penduduk Kabupaten Klungkung Wayan Suteja ditemui di kantornya, membenarkan ada masalah keuangan Desa Tusan.
“Saya sudah pernah panggil perbekelnya, sekdes dan kaur keuangan merangkap bendahara. Sudah difasilitasi, kaur keuangan sudah membuat surat pernyataan akan mengembalikan sampai 30 November 2021. Tapi sampai sekarang uang itu belum sepenuhnya dikembalikan,” ungkap Wayan Suteja.
Suteja mengaku sudah berkoordinasi dengan pihak Inspektorat untuk turun melakukan pemeriksaan khusus. (yan)