KLUNGKUNG- Warga dan petani di Subak Kacangdawa, Tempek Minggir Desa Gelgel, Kecamatan Klungkung protes. Gara-gara sungai yang dimanfaatkan oleh warga dan petani tercemar limbah.
Air sungai penuh dengan usus ayam dan bulu ayam. Keluhan warga dan petani langsung direspon oleh Kasatpol PP Kabupaten Klungkung, Putu Suarta.
Suarta menurunkan anak buahnya bersama pihak Dinas Lingkungan Hidup, Senin (22/11/2021). Sayang di lokasi usaha potong ayam Suarta tidak bertemu dengan pemiliknya.
Suarta hanya diterima oleh buruh tukang potong ayam. Suarta mendadak geram melihat spitank yang ada di lokasi usaha potong ayam tidak difungsikan. Justru sisa-sisa usus ayam dan bulu ayam dibuang ke sungai, yang mana air sungai itu mengaliri sawah petani di Subak Kacangdawa khususnya Tempek Minggir.
“Usaha ini kami hentikan sementara waktu, sebelum ada spitank yang betul-betul dimanfaatkan. Nanti biar (Dinas) LHP (Lingkungan Hidup) yang mengeceknya,” kata Putu Suarta.
Petugas juga menemukan pemanfaatan air sungai menggunakan mesin. Menurut Suarta, semestinya harus ada ijin.
Usaha potong ayam yang berlokasi di Dusun Minggir, Desa Gelgel itu, setiap harinya memotong ayam sekitar 200 ekor.
“Saya lihat itu kurang higienis, karena menggunakan air sungai. Lokasi pemotongan juga seperti itu (kotor),” kata Suarta.
Meski demikian Suarta belum memberi tindakan tegas selain penutupan sementara usaha tersebut.
“Kita berikan pembinaan dulu,” demikian Suarta. (yan)