KARANGASEM— Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPB) Provinsi Bali kembali memberikan penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemkab Karangasem tahun 2020.
Pengharagan kali ini merupakan yang ke enam kalinya dan diserahkan lansung Kepala Kantor Wiayah Jenderal Perbendaharaan Bali, Teguh Dwi Nugroho di Karangasem, Senin (22/11/2021).
Selain menyerahkan piagam penghargaan, Teguh Dwi Nugroho juga menyerahkan plakat atas keberhasilan dalam melakukan tata kelola keuangan daerah.
Penghargaan diterima langsung Bupati Karangasem I Gede Dana, didampingi , Wabup Artha Dipa, Asisten III , Staf Ahli Bupati dan kepala bagian serta OPD terkait.
Pada kesempatan itu, Teguh Dwi Nugroho, mengatakan, kedatangannya menyerahkan penghargaan tersebut bersama Kepala Bidang PP2, Wayan Juena dan Kepala Bidang PAPK, Ermina merupakan amanat dari Menteri Keuangan atas keberhasilam Kabupaten Karangasem menerima WTP dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selama enam kali berturut-turut.
“Kami datang kesini sebagai tindak lanjut dari amanat Menteri Keuangan terkait keberhasilan Pemkab Karangasem ini,” terang Teguh Dwi Nugroho.
Dipihak lain, Bupati Karangasem I Gede Dana, ,mengatakan, opini WTP dari BPK merupakan harapan bersama sekaligus sebagai bagian dari tanggung jawab kepada masyarakat Karangasem dalam menjalankan tata kelola keuangan daerah yang baik dan akuntabel.
“Terimakasih kami sampaikan atas apresiasi yang telah diberikan kepada Pemda Karangasem terkait opini WTP yang kami raih selama enam kali berturut-turut,” ujar Gede Dana.
Gede Dana berharap, agar Kepala OPD terus berupaya melakukan penyelesaian terhadap tindak lanjut hasil pemeriksaan secara maksimal dan berkelanjutan, serta melakukan penyempurnaan atas temuan BPK.
“Pencapaian WTP enam kali berturut-turut bukan hal mudah. Predikat ini wajib kita pertahankan di tahun-tahun mendatang,” pungkas Gede Dana. (watt)