KARANGASEM—Pemkab Karangasem harus benar-benar mengencangkan ikat pinggang dalam menjalankan program pembangunan di tahun 2022 mendatang.
Langkah itu dilakukan, mengingat pemerintah setempat mengalami krisis anggaran karena dana transfer dari pemerintah pusat dan Pemprov Bali berkurang akibat anggaran yang ada digunakan untuk penanganan dampak Covid-19 .
Kondisi tersebut tidak saja berimbas pada pemangkasan anggaran kegiatan di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD), belanja pegawai berupa pemberian tambahan penghasilan pegawai (TPP) untuk aparatur sipil negara (ASN) juga kena pemotongan sebesar Rp 25 persen.
“Kalau dikalkulasikan, secara keseluruhan pemotongan TPP tahun anggaran 2022 mencapai Rp 100 miliar,” ungkap Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta, yang juga sebagai Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Kamis (18/11/2021).
Sedana Merta mengatakan, pemangkasan itu terpaksa dilakukan untuk membiayai kegiatan yang di rancang dalam anggaran induk APBD 2022.
“Dana transfer yang dikurangi mulai dari DID,Dana Desa,DAU,dan DAK fisik yang sebelumnya kita sudah rancang di RAPBD 2022. Pengurangan dana transfer ini membuat kami kembali melakukan penyesuaian kegiatan,” ujar Sedana Merta didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, I Wayan Ardika.
Cekaknya anggaran yang dimiliki, membuat anggaran kegiatan yang ada di masing-masing OPD mengalami pemangkasan hingga 33 persen. Dari jumlah OPD yang ada, Dinas PUPR yang mengalami pemangkasan hampir mendekati Rp 100 miliar.
Sebelumnya anggaran kegiatan yang terpasang dalam RAPBD 2022 sebesar Rp 179 miliar.
Pemangkasan terbesar kedua dialami Dinas Kesehatan sebesar Rp 66 miliar . Sebelmnya dalam RAPBD anggaran kegiatan terpasang 355 miliar.
Selanjutnya disusul Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga. Awalnya anggaran yang sudah terpasang sebesar Rp 580 miliar mengalami pemangkasan hingga Rp 41 miliar.
Anggaran kegiatan di Dinas Perkim sebesar Rp 24 miliar, kata Sedana Merta juga mengalami pemangkasan sebesar Rp 9 miliar.
Sedangkan anggaran kegiatan di sekretariat DPRD Karangasem (Setwan) sebsar Rp 63 miliar juga dipangkas sebesar Rp 5 miliar.
“Anggaran kegiatan di lingkungan sekretaris daerah yang terpasang sebesar Rp 50 miliar juga mengalami pemangkasan hingga Rp 8 miliar.
“Intinya pemangkasan anggaran berlaku bagi semua OPD, besarannya mencapai 33 persen,” tegasnya.
Sedana Merta, mengakui, berkurangnya dana transfer tersebut sangat berpengaruh dengan rancangan awal APBD tahun 2022 sebesar Rp 1.765 triliun menjadi 1.540 triliun. (watt)