JEMBRANA – Insentif guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Kabupaten Jembrana bakal dinaikkan. Kabar mengembirakan ini dilontarkan Bupati I Nengah Tamba di sela penyerahan paket sembako kepada Himpunan Pendidik dan Tenaga Kependidikan Anak Usia Dini Indonesia (HIMPAUDI) Kabupaten Jembrana bertempat di Desa Yehkuning, Jumat (12/11/2021).
Bentuk perhatian yang diberikan Bupati Tamba ini mengingat selain tugas pendidik guru PAUD non PNS sangat berat, memberi pengajaran anak-anak usia dini juga diperlukan tenaga ekstra serta perlu kesabaran dan ketekunan yang tinggi.
“Selain itu, sebagian besar kalangan guru PAUD belum mendapatkan tunjangan insentif yang memadai. Alasan itu, sudah sepatutnya seluruh guru PAUD non PNS diberikan insentif sesuai kemampuan keuangan di masing-masing desa dimana PAUD berada. Kedepan kita akan naikan tunjangan intensif mereka. Apalagi ada selentingan guru PAUD ada yang sama sekali, tidak mendapat insentif, tahun depan kita tingkatkan insentif mereka,” tegas Bupati Tamba.
Dikatakan Bupati Tamba kenaikan insentif diberikan kepada guru- guru PAUD di bawah naungan desa dengan menggunakan APBDes melalui Anggaran Perubahan di 2022. “Astungkara tahun depan di Anggaran Perubahan 2022, kita sudah komunikasikan hal ini melalui kepala desa untuk menambah insentif guru PAUD,” katanya.
Sementara Ketua HIMPAUDI Ni Made Suciani mengakui, insentif yang diterima guru PUAD saat ini sangat bervariasi. Penerimaannya, selain dari pemerintah kabupaten, juga bersumber dari desa, yayasan bahkan perorangan. Suciani tak lupa memberikan apresiasi terhadap perhatian Bupati Tamba terhadap para guru PAUD. (ara,dha)