BULELENG – Wakil rakyat yang tergabung dalam Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng minta kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional Penerima Bantuan Iuran (JKN-KIS) ditinjau ulang.
Selain karena keterbatasan dana pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), peninjauan ulang terhadap kepesertaan JKN-PBI juga didasarkan pada tidak valid dan sinkronnya data PBI di Kabupaten Buleleng dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
“Kami menyarankan agar kepesertaan JKN-PBI ditinjau kembali, karena sampai saat ini dirasa terlalu besar membebani APBD Kabupaten Buleleng,” tandas Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Buleleng, Luh Hesti Ranitasari, Jumat (12/11/2021) saat memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Sosial dan Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng di Gedung Rakyat DPRD Kabupaten Buleleng.
Sesuai saran masukan anggota komisi dan OPD terkait, Ranitasari menyarankan agar kedepannya data kepesertaan JKN-KIS terus divalidasi dan diperketat kreterianya, sehingga bisa sesuai dan sinkrun dengan DTKS Kementerian Sosial Republik Indonesia.
“Hal ini disebabkan karena banyak peserta JKN-PBI yang tidak sesuai dengan DTKS, sehingga kami dari Komisi IV menyarankan agar kedepannya, DTKS itu validasinya lebih diperketat, agar tidak ada lagi yang tercecer,” tandas Ranitasari dibenarkan Kadisos Buleleng Putu Kariaman Putra.
Selaku Kadisos, Kariaman menambahkan, sesuai hasil rapat di Pemprov Bali, pembayaran JKN-PBI dari APBD dilakukan sesuai DTKS. “Sesuai kesepakatan tersebut, kami terus melakukan pemutakhiran DTKS melalui kordinasi dengan desa dan kelurahan. Dengan pemutakhiran DTKS, beban APBD Kabupaten 40 % dan APBD Provinsi 60% diharapkan akan lebih ringan,” pungkasnya. (kar,dha)