KARANGASEM—Tim Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Karangasem, dipaksa bersabar menunggu perhitungan kerugian negara yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Bali
Perhitungan kerugian itu terkait perkara dugaan korupsi pengadaan masker Dinas Sosial yang kini sedang ditangani.
Penyidik sudah melakukan ekspose lebih dari 2 bulan. Bahkan ekpose terhadap perkara itu sudah dilakukan dua kali di Kantor BPKP Bali.
“Bukan hanya ekpose, kita juga sudah tiga kali berkoordinasi berkaitan perkara ini. Namun sampai sekarang BPKP belum mengeluarkan perhitungan kerugian negara,” kata Kajari Karangasem Aji Kalbu Pribadi melalui Kasi Intel IDG Semara Putra, Kamis (4/11/2021)
Kasus dugaan korupsi pengadaan masker scuba sebanyak 512 ribu pcs itu, kata Dewa Semara Putra, ada perbuatan melawan hukum yang berhasil diungkap penyidik.
Pengungkapan yang sudah dilakukan, lanjut mantan Kacab Kajari Saburaijua, NTT ini, tentunya BPKP cukup mudah melakukan penghitungan kerugian negara yang ditimbulkan dalam pengadaan masker senilai Rp 2,9 miliar tersebut.
“Pengadaan masker ini diadakan saat pandemi Covid-19. Aturannya juga sangat jelas, masyarakat menggunakan masker tiga lapis, nyatanya masker yang diadakan Dinas Sosial berupa masker scuba satu lapis. Selain tidak layak digunakan dalam penanganan Covid-19, juga sangat berbahaya bagi keselamatan masyarakat,” ucap Semara Putra.
Semara Putra mengakui, perkara dugaan korupsi pengadaan masker tersebut kejelasan penanganannya sampai saat ini ditunggu masyarakat Karangasem. Dari alat bukti yang sudah dimiliki, Penyidik sudah kerja keras agar perkara ini cepat bisa disidangkan.
“Perkara ini tidak diam. Kendati belum ada penghitungan kerugian negara dari BPKP, penanganan kasus yang ada tidak akan menjadi kendala. Perkara ini tetap berjalan, karena penyidik, penuntut umum dan hakim dapat menghitung kerugian negara sesuai dengan undang-undang yang ada,” terang Semara Putra.
Pihak BPKP sendiri belum memberikan penjelasan kenapa perhitungan kerugian negara sampai saat ini belum turun.
Justru beredar kabar miring ada oknum memanfaatkan situasi ini dengan melakukan pendekatan ke pihak BPKP.
Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi IG. Setya Rudi Wiyana, melalui pesan whatsApp menyatakan tidak memiliki kewenganan untuk menjawab pertanyaan wartawan berkaitan penanganan perkara pengadaan masker Dinas Sosial tersebut.
“Mohon maaf, saya tidak mempunyai kewenangan untuk menjawab hal itu,” katanya. (wat,yan)