KLUNGKUNG- Empat objek budaya di Kabupaten Klungkung sudah resmi menyandang status warisan budaya tak benda (WBTB) nasional tahun 2021. Pemerintah daerah berharap, penetapan itu tidak sekedar sebagai pengakuan juga berimbas secara ekonomi.
Empat objek budaya di Klungkung yang sudah resmi ditetapkan sebagai WBTB seperti pembuatan kain Tenun Cepuk (Nusa Penida), tradisi ritual Dewa Mesraman (Timbrah, Dawan), Barong Nong-Nong Kling (Aan, Banjarangkan) dan Caru Mejaga-Jaga (Besang, Semarapura) didorong agar terus dipromosikan.
Dengan promosi itu diharapkan WBTB menjadi atraksi budaya yang bisa diperkenalkan kepada wisatawan manca negara. Bahkan WBTB itu mampu membuka lapangan pekerjaan baru bagi masyarakat.
Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Klungkung Ida Bagus Jumpung OkaWedhana menyatakan, penetapan WBTB itu merupakan bagian memperkuat upaya pelestarian sebuah budaya. Sebab, menurutnya budaya itu adalah salah satu identitas dan penetapan WBTB merupakan salah satu pengakuan sekaligus kebanggaan suatu daerah.
Meski demikian, Jumpung mengatakan, selama ini belum ada reward (penghargaan) dari pemerintah pusat atas pengakuan atau penetapan WBTB tersebut. Padahal kata dia, melestarikan warisan budaya itu tidak cukup sekedar teori tapi perlu langkah strategis juga dukungan anggaran.
Yang tidak kalah penting, penetapan WBTB itu bisa memberikan efek ganda sehingga bisa dirasakan oleh warga.
“Saya contohkan kerajinan gong di DesaTihingan, tidak sekedar warisan budaya tapi sudah terbukti memberikan imbas ekonomi, sebagai lapangan pekerjaan warga setempat. Anak-anak muda jarang ada yang bekerja ke luar, mereka memilih menekuni kerajinan itu,” ungkap Ida Bagus Jumpung didampingi salah seorang stafnya Ida Bagus Adnyana, Selasa (2/11/2021).
Kerajinan gong di Desa Tihingan, rencanannya akan diusulkan bisa ditetapkan sebagai WBTB tahun 2022.
Ia menambahkan, melestarikan tradisi budaya menjadi sebuah tantangan di tengah arus moderenisasi. Perlu pembinaan dan pendekatan yang berkelanjutan serta fasilitasi dari Pemkab. Pemkab Klungkung memfasilitasi melalui kegiatan atraski melestarikan seni dan kebudayaan Kabupaten Klungkung (Aksiku). Kegiatan ini diisi dengan berbagai pentas dan lomba, diadakan secara virtual dan luring.
“Kedepan warisan budaya itu kita harapkan dikelola sehingga bisa memberikan manfaat secara ekonomi kepada masyarakat,” demikian Ida Bagus Jumpung. (yan)