KARANGASEM- Kabupaten Karangasem mendampatkan kuota untuk Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bantuan pangan non tunai sebanyak 28.580. Dari jumlah itu, 95 persen atau sebanyak 27.286 KPM sudah melakukan transaksi, sisanya sebanyak 1.044 belum mencairkan bantuan tersebut dengan beragam alasan.
Sekda Karangasem I Ketut Sedana Merta didampingi Kadis Sosial, I Komang Daging, Kamis 21 Oktober 2021 mengatakan, bantuan pangan non tunai yang diterima keluarga manfaat itu, terhitung sejak bulan Juli, Agustus dan September.
Program Keluarga Harapan (PKH), kata Sedana Merta, Kabupaten Karangasem mendapatkan kuota sebanyak 19.113 orang. Dari jumlah itu jatah 95 persen lebih atau sebanyak 17.565 sudah mencairkan, sisanya sekitar 1.548 atau 8.10 persen belum mencairkannya dengan alasan yang sama, yakni Nomor Induk Kependudukan (NIK) ganda, meninggal dunia, sudah keluar kota.
“KPM dan PKH itu rata-rata tiga kali belum mencairkan, terhitung Juli, Agustus dan Septemper 2021,” ungkap Sedana Merta.
Dipihak lain, koordinator Daerah BPNT Karangasem, Ni Luh Sriasih, KPM yang belum mencairkan bervariatif. Dari perekapan yang dilakukan setiap tanggal 16, rata-rata KPM belum mencairkan sebanyak 3 kali. Rinciannyam bulan Juli ditemukan sebanyak 817 KPM belum mencairkan. Agustus sebanyak 902 KPM, dan September 1.044.
“KPM yang tidak mencairkan bantuan Kemensos, orangnya itu-itu saja. Karena pencairan sudah mencapai batas waktu, maka dana yang ada kembali masuk ke rekening negara,” ungkapnya.
Dijelakan, KPM yang tidak mencairkan selain karena alamat KPM tak ditemukan, juga ada penerima ganda 1 KK. Ada juga KPM yang sudah pindah ke luar kota, meninggal, masih bawah umur. Bahkan ada yang menolak karena sudah mampu dan sudah mndapat bantuan sosial lain.
“Data ini kita temukan setelah turun ke bawah, bahkan kita menumukan data anak dibawah umur mendapatkan bantuan pangan non tunai, ini kan jelas tidak boleh,” ucapnya.
KPM yang sudah mencairkan bantuan, kata Sriasih, melakukan penukaran di E – Warong yang sudah ditentukan pemerintah melalui Bank Himbara . Kebutuah juga sudah ditentukan sesuai nominal bantuan yang diberikan. Selain beras, telur, daging ayam, KPM juga wajib menukarnya dengan ikan dan kacang-kacangan.
“Petugas kita di lapangan terus turun memastikan proses pencairan bantuan ini. Saat ini jumlah E – Warong untuk menggesek atau menukar dengan kebutuhan sebanyak 164 unit tersebar di delapan kecamatan,” terang Sriasih.
Hal serupa diungkapkan Koordinator Cabang PKH Kabupaten Karangasem, I Wayan Adi Sucita. Dia mengatakan, warga yang belum mencairkan PKH tersebar di delapan kecamatan, yakni Kecamatan Karangasem sebanyak 152 orang, Kecamatan Abang 384 orang, Kecamatan Bebandem sekitar 149 orang, Kecamatan Kubu sebanyak 391 orang, Kecamatan Manggis 112 orang, Kecamatan Rendang 44 orang , Kecamatan Selat 251 orang, serta Kecamatan Sidemen 65 orang.
“Tergantung jumlah komponen yang ada, nominal bantuan PKH juga bervariasi, berbeda satu dengan lain. Alasan yang bersangkutan tidak mencairkan, selain karena alamat penerima tak ditemukan, telah pindah ke luar kota, meninggal dunia, juga ditemukan penerima ganda, serta tak memiliki ahli waris,” pungkas Sucita. (watt).