KLUNGKUNG-Kader PDIP se Bali kompak mendatangi aparat kepolisian, Selasa 14 September 2021. Kedatangan mereka ke kantor polisi guna mengadukan sekaligus meminta aparat kepolisian mengusut pelaku penyebar hoax tersebut.
Kader dan pengurus DPC PDIP Kabupaten Klungkung, tiba di Polres Klungkung sekitar pukul 09.00 wita. Setelah mereka sempat kumpul di kantor DPC PDIP.
Perwakilan pengurus langsung menemui petugas di pos sentral pelayanan kepolisian terpadu. Mereka mengadukan sejumlah pemilik akun media sosial yang menyebarkan hoax (berita bohong) yang menyebut Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri sakit dan dirawat di rumah sakit.
Pengurus DPC juga menyerahkan bukti-bukti berupa print out unggahan hoax di media sosial.
Sekitar pukul 9.15 wita mereka keluar dari ruang pengaduan. Wakil Ketua Bidang Hukum,HAM dan Perundang-Undangan DPC PDIP I Wayan Regeg menyatakan, berita hoax yang ditujukkan kepada Ketua Umum Megawati Soekarno Putri, ditulis Megawati sakit dan meninggal, membuat resah kader PDIP di Klungkung. Karena kenyataannya tidak demikian adanya.
“Makanya kader PDIP mengadukan pelaku yang sudah menyebarkan hoax di media sosial. Kami meminta aparat kepolisian menindak lanjuti pengaduan kami. Pengaduan ini bagian dari penindakan hukum agar berjalan baik,” ungkap Wayan Regeg.
Ketua DPC PDIP Anak Agung Gde Anom dihubungi menyatakan, perbuatan yang dilakukan oleh pemilik akun- akun tersebut jelas-jelas sangat mencederai dan mengganggu harkat, martabat, kewibawaan Ketua Umum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
“Perbuatan tersebut sangatlah disayangkan dan nyata pula menimbulkan keresahan bagi kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan di seluruh Indonsia, khususnya di Provinsi Bali yang mana memiliki basis kader/massa yang sangat militan sampai ke akar rumput,” tandas Anak Agung Gde Anom.
Selain itu, kata Gung Anom sapaan akrab Anak Agung Gde Anom, seluruh kader PDI Perjuangan merasa terganggu atas perbuatan pemilik akun-akun tersebut yang telah menyampaikan informasi bohong (Hoax) atau tidak pasti dan menyesatkan tersebut.
“Karena sebagai bagian dari warga Negara Indonesia khususnya masyarakat Bali sangat mengharapkan terwujudnya kehidupan yang harmonis dan kondusif terutama dalam penggunaan media sosial maupun media/jaringan elektronik lainnya. Apabila perbuatan-perbuatan seperti ini terus dibiarkan, maka dikhawatir hal ini kedepan akan menjadi preseden buruk dan berpotensi menimbulkan terjadinya kasus-kasus serupa yang lebih pelik,” demikian Gung Anom (yan)