DENPASAR – Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Bali menyambut baik pelantikan I Nyoman Gde Antara sebagai Rektor Universitas Udayana yang baru. Ombdusman berharap rektor yang baru memiliki kemampuan untuk membawa Universitas Udayana ke arah yang lebih baik sebagaimana yang diamanatkan dalam statuta perguruan tinggi itu, yakni terwujudnya lembaga pendidikan tinggi yang menghasilkan sumber daya manusia unggul, mandiri, dan berbudaya.
“Kami meminta agar rektor yang baru memaksimalkan ikhtiarnya untuk mewujudkan visi Universitas Udayana yang termuat dalam statuta itu,” kata Kepala Ombudsman RI Provinsi Bali, Umar Ibnu Alkhatab, di Denpasar, Kamis 26 Agustus 2021.
Menurut Umar, peran rektor sangat vital dalam mendorong kemajuan sebuah peeguruan tinggi. Dalam konteks Universitas Udayana, rektor yang baru diminta untuk membawa perubahan dan pembaruan yang signifikan bagi Universitas Udayana secara profesional dan mampu menciptakan kolektivitas dengan semua civitas akademika.
“Peran rektor sangat vital, dia tidak boleh asyik dengan dirinya sendiri dan berkutat dengan hal-hal yang rutin. Rektor harus mencerminkan sebuah perubahan yang bersifat profesional dan kolektif,” tandasnya.
Umar berharap agar rektor yang baru tidak anti terhadap kritik dan serius memperhatikan suara yang berseberanģan dengan kebijakannya. Di samping itu, rektor harus mendorong civitas akademika untuk lebih responsif dengan apa yang terjadi di luar kampus.
“Kampus jangan jadi menara gading, ia harus responsif, baik terhadap kritik internal, maupun terhadap apa yang terjadi di eksternal kampus. Saat ini, publik mendambakan peran kampus Udayana yang lebih konkrit,” pinta Umar.
Terkait tuntutan mahasiswa saat berunjuk rasa pada pelantikan rektor baru, Umar meminta agar rektor baru segera mengambil langkah konkrit, terutama menyangkut biaya kuliah dan kasus asusila.
“Kami rasa tuntutan mahasiswa tersebut bisa dijadikan sebagai bahan awal untuk memulai pekerjaannya sebagai rektor,” pungkas Umar. (arn)