BANGLI – Pria berinisial I Wayan S (30) diperiksa penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Bangli, Jumat 6 Agustus 2021. Ia diamankan setelah dilaporkan melakukan pelecehan seksual mencolek paha perempuan di jalanan.
Perbuatan tak senonoh itu bukan sekali dua kali, tapi sudah 16 kali dilakukannya. I Wayan S memepet pengendara perempuan yang melintas di Jalan Raya Bangli-Kayuambua. “Setelah dipepet, saya colek pahanya,”ucapnya saat ditemui di Polres Bangli.
Pria asal Desa Penglumbaran, Susut, Bangli itu berteru terang mengaku mendapat kepuasan dari mencolek paha perempuan. “Saya puas saja. Saat korbannya teriak, saya langsung kabur,”ujar pria yang dua kali menikah setelah cerai dengan istri pertama.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Bangli AKP Androyuan Elim mengatakan masih mendalami pemeriksaan terlapor. “Dia belum ditetapkan sebagai tersangka, dan masih saksi,” kata Elim. (dus)