KLUNGKUNG- Mobilitas warga di Kabupaten Klungkung masih cukup tinggi di tengah pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali. Kondisi itu memaksa Polres Klungkung melakukan penyekatan sampai ke tingkat desa.
Kapolres Klungkung AKBP I Made Dhanuardana dikonfirmasi WARTA BALI, membenarkan penyekatan dilakukan sampai ke tingkat desa. Kata dia, penyekatan ditingkat desa sudah dilakukan sejak awal diterapkannya PPKM Darurat Jawa-Bali. Tapi sifatnya lebih pada sosialisasi pada masyarakat agar warga mengurangi mobilitas untuk hal-hal yang tidak terlalu penting.
“Sudah dari awal PPKM, tapi sifatnya sosialisasi. Tapi karena ada surat dari Mendagri soal esensisal dan non esensial itu, penyekatan terkait mobilitas warga keluar rumah agar dibatasi. Urgen saja, beli bahan pokok, beli makanan silakan. Tapi yang tidak penting seperti berkumpul, datangi arisan tidak terlalu krusial, itu yang dibatasi,” tandas Dhanuardana, Selasa (13/7).
Menurutnya, tehnis penyekatan di tingkat desa sama seperti penyekatan yang dilakukan di jalan raya. Jadwalnya dilakukan secara acak dengan melibatkan petugas Babinsa, Bhabinkamtibmas, pecalang, prajuru adat, kepala desa serta aparat desa lainnya.
“Masing-masing desa nanti berkolaborasi antara Babinsa, Bhabinkamtibmas, pecalang, kepala desa. Seluruh perangkat desa harus ikut serta,” kata perwira melati dua ini.
Yang jadi sasaran penyekatan adalah, warga yang berkerumun di jalan, kios atau toko yang tidak masuk sektor esensial tapi tetap beroperasional. Terkait warga desa yang kebanyakan aktifitasnya sebagai petani, Dhanuardana menegaskan, sepanjang warga tidak berkerumun dan selalu taat melaksanakan protokol kesehatan, tidak jadi masalah.
“Itu tergantung pola di desa masing-masing. Kalau ada yang mau bekerja (ke sawah) sepanjang tidak berkerumun, silakan,” ujarnya seraya menyampaikan, hal yang paling penting untuk diikuti oleh warga adalah, mengurangi mobilitas ke luar rumah untuk urusan yang tidak penting.
“Intinya jangan keluar ketika tidak ada hal penting. Kadang ada (warga) tidak (urusan) penting seperti mengunjungi teman, nongkrong, itu yang jadi sasaran. Langkah ini untuk mengurangi penyebaran Covid-19,” pungkas Dhanuardana. (yan)