KLUNGKUNG-Warga Desa Tihingan, Kecamatan Banjarangkan kembali diingatkan menumbuhkan kesadaran memvaksin anjing peliharaannya. Juga mengikat atau mengkandangkan anjing peliharaan.
Sebab, Desa Tihingan ditetapkan sebagai zona merah penyebaran rabies. Awal April ditemukan anjing positif rabies menggigit empat orang warga.
Kasus serupa kembali mencuat, setelah sembilan warga Dusun Penasan, Desa Tihingan digigit seekor anjing positif rabies. Syukurnya ke sembilan warga tersebut sudah mendapatkan vakasin Selasa 29 Juni 2021.
Zona Desa Tihingan kini makin merah. Petugas kesehatan hewan sudah mengeliminasi delapan anjing peliharaan yang diduga sempat kontak dengan anjing yang mengigit warga.
“Faktornya, ini resiko anjing yang tidak pernah divaksin. Tihingan zona merah,” tandas Kadis Pertanian, Ida Bagus Juanida, Selasa 29 Juni 2021.
Delapan anjing yang dieliminasi milik Wayan Putra sebanyak 4 ekor, Wayan Sulandra 3 ekor dan Wayan Sudiarta 1 ekor.
Juanida kembali mengajak warga bagi
yang memelihara anjing agar mengkandangkan atau mengikat anjingnya serta rutin melakukan vaksin sebagai langkah untuk mencegah rabies.
Sejak awal bulan hingga pertengahan April tahun 2021 ini sudah ditemukan lima kasus anjing positif rabies yang mengigit warga. Ditambah kasus di Desa Tihingan yang terjadi beruntun sejak April 2021. (yan)