BADUNG – Villa Sunset Glow di Jalan Tegal Cupek II, Kerobokan, Kuta Utara, Badung, dibobol maling. Penghuninya, Simon Andrew Crowe (56) asal Inggris mengalami kerugian mencapai Rp 300 juta.
Kapolsek Kuta Utara AKP Putu Diah Kurniawandari mengatakan, pencurian terjadi, Sabtu 19 Juni 2021 sekitar pukul 21.30 WITA. Pelaku masuk dengan cara memanjat tembok pagar belakang. “Pelaku mengambil safety box berisi uang rupiah dan dollar serta perhiasan dalam kamar korban,”ujar Diah Kurniawandari didampingi Kanit Reskrim Iptu I Made Purwantara, Selasa 22 Juni 2021.
Saat itu, kondisi villa sedang sepi. Korban dalam perjalanan dari Surabaya ke Bali ditelepon oleh istrinya dan memberitahukan safety box dalam kamar hilang. “Korban sampai Bali langsung melapor,”ungkapnya.
Setelah melakukan olah TKP dan pemeriksaan CCTV, kecurigaan pelaku mengarah ke Muhammad Defri Suhairi Hermanto (26). Pria asal Banyuwangi, Jawa Timur ini pernah bekerja di villa korban. Ia akhirnya ditangkap di bedeng proyek, Jalan Muding Batu Sanghyang, Kerobokan, Kaja, Kuta Utara, sekitar pukul 03.00 WITA.
Polisi menyita barang bukti uang Rp 31.400.000, satu kalung emas, batu dan palu yang dipakai membobol pintu kamar, serta motor Jupiter Z DK5073 FX yang dipakai beraksi. “Motif pelaku melakukan pencurian karena masalah ekonomi,”tandas AKP Diah.
Menariknya, setelah mengambil uang Rp 50 juta dan beberapa perhiasan, safety box dibuang di sungai. Tanpa disadarinya, masih terdapat beberapa berlian senilai ratusan juta. “Kami masih melakukan pencarian safety boks yang dibuang pelaku,”ungkapnya.
Pada kesempatan itu, AKP Diah juga membeberkan penangkapan terhadap pelaku pencurian Adi Mola Buana (32). Pria kelahiran Brebes ini menggasak MacBook milik Malin Karllsson (34) asal Swedia di villa Jalan Pura Batu Mejan, Canggu, Kuta Utara, Sabtu 12 Juni 2021 sekitar pukul 09.00 WITA. “Pelaku melakukan pencurian setelah mengetahui villa dalam kondisi sepi,”ujar AKP Diah.
Dalam laporannya, korban mengalami kerugian Rp 41 juta. Pelaku terindentifikasi berdasarkan rekaman CCTV. Setelah ditelusuri, pelaku sudah kabur dari Bali dan terlacak berada di wilayah Malang, Jawa Timur. Adi Mola akhirnya ditangkap, Jumat 18 Juni 2021 sekitar pukul 22.00 WITA. ” Kami menyita barang bukti MacBook, sebuah Iphone serta Scoopy yang dipakai beraksi. Pelaku melakukan pencurian karena masalah ekonomi. Pengakuannya baru sekali, tapi masih kami dalami,”tandas mantan Kapolsek Mengwi ini. (dum)