BADUNG – Kepastian pembukaan pariwisata internasional pada Juli nanti masih menjadi bahan perbincangan para tokoh masyarakat di wilayah Kecamatan Kuta. Banyak yang meragukan karena pemerintah pusat belum memberikan kepastian.
I Wayan Puspa Negara, salah seorang tokoh yang masih sangsi rencana pembukaan wisata pada Juli nanti terealisasi karena beberapa aturan belum dicabut. Salah satunya Pemenkumham Nomor 26 Tahun 2020 tentang Visa dan Izin Tinggal Dalam Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.
“Jadi faktanya, retorika mau buka border belum diikuti regulasi yang mendukungnya sehingga kita masih ragu karena kepastian buka border itu butuh aturan pasti yang sinkron, bukan hanya retorika tanpa regulasi,” ujar Puspa Negara, Selasa 15 Juni 2021.
Aturan baru yang dimaksud Puspa Negara berupa surat keputusan bersama antar kementerian dan lembaga terkait seperti Kemenparekraf, Kemenko Marves, Kemenko Perekonomian, Kemenhub, Satgas Covid-19, hingga Otoritas Bandara.
Dalam regulasi baru itu, juga diharapkan memuat soal skema dan rencana waktu pembukaan border internasional. Itu dirasa penting guna memberikan waktu bagi para pelaku pariwisata untuk mempersiapkan diri.
“Buatkan schema dan time schedule untuk buka border sehingga pelaku bisa bersiap dan melakukan advance booking. Kita butuh time schedule atau tanggal yang absolut, bukan sekadar bulan Juli,” sentilnya sembari menegaskan, selama regulasi lama belum dicabut atau direlaksasi dan ditindaklanjuti dengan regulasi baru, maka selama itu pula terjadi ketidakjelasan soal pembukaan pariwisata internasional. (adi)