KLUNGKUNG-Pengerukan bukit di Desa Gunaksa, Kecamatan Dawan, Klungkung marak. Ada dua lokasi pengerukan bukit di Desa Gunaksa, yakni di Dusun Buayang dan Dusun Babung.
Lokasi itu rencana bakal dikaveling untuk proyek perumahan. Namun warga sekitar mencurigai proyek itu belum mengantongi ijin.
Kasat Pol PP Putu Suarta sempat turun ke lokasi pengerukan di Dusun Buayang, namun ia tidak bertemu dengan pihak pengembang maupun dengan pekerja proyek. Anak buah Putu Suarta kembali turun, tapi kali ini mengecek pengerukan bukit di Dusun Babung, Selasa 15 Juni 2021.
Hasilnya, lagi-lagi Sat Pol PP sama sekali tidak bertemu dengan pengembang dan pekerja proyek. Petugas hanya bertemu dengan mekanik alat berat.
Ada dua alat berat nangkring di lokasi proyek. Kabid Ketertiban Umum Nyoman Kariasa yang memimpin anak buahnya turun ke lokasi pun tidak mendapat informasi keberadaan pengembang.
“Setelah turun, saya tanya siapa pemilik (proyek), kata mekaniknya dari Jelantik. Saya sampaikan kepada mekaniknya, kalau alat berat ini lagi bekerja akan saya rantai,” tandas Nyoman Kariasa.
Kariasa mengaku tidak tahu apakah pemilik proyek sengaja kucing-kucingan dengan petugas. “Begitu dengar laporan pemiliknya pulang. Tidak tahu apakah kucing-kucingan, makanya saya ancam, kalau (alat berat) lagi bekerja akan saya rantai,” kata Kariasa seraya menyampaikan, pengerukan itu harus ada ijinnya.
Warga setempat mengeluhkan kehadiran proyek perumahan di Dusun Babung justru membuat rusak jalan desa setempat. Pasalnya, kondisi jalan tidak sebanding dengan tonase truck pengangkut tanah galian yang lalu lalang setiap harinya. Belum lagi dilalui alat berat, jalan menjadi bergelombang.
Camat Dawan Dewa Gede Widiantara mengatakan, sudah sempat melakukan pembinaan kepada operator alat berat. “Kewenangan saya di kecamatan hanya melakukan pembinaan. Pengembang belum pernah ada koordinasi ke kecamatan. Masalah ini sudah kami sampaikan ke kabupaten. Seharusnya memang ada ijin dari kabupaten, karena melakukan penggalian,” terang Widiantara.
Widiantara berjanji akan koordinasi dengan pihak Desa Gunaksa guna melakukan pengawasan, agar proyek sementara dihentikan sambil memastikan apakah pengembang sudah mengantongi ijin.” Untuk pengawasan kami akan koordinasi dengan pihak desa,” demikian Widiantara. (yan)