BANGLI – Tunjangan sertifikasi guru di Kabupaten Bangli tidak kunjung cair pada triwulan keempat. Ngaretnya pencairan selama sebulan itupun menuai keluhan (pakrimik).
Salah seorang guru asal Kintamani yang dihubungi membenarkan belum menerima tunjangan sertifikasi selama sebulan. Ia mengaku tidak mengetahui alasan molornya pencairan uang pada Desember 2020 tersebut. “Saya berharap pemerintah memberi kepastian apakah tunjangan itu akan cair atau tidak,”kata guru yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan ini, Rabu (13/1/2021).
Sementara, salah seorang guru asal Tembuku menyebutkan bahwa sebelumya diberikan pilihan pembayaran penuh selama tiga bulan, tapi tidak semua guru mendapatkannya. Ia bersama rekan seprofesi sepakat meminta pembayaran selama dua bulan. “Kami juga heran kenapa pembayaran tunjangan sertifikasi ini selalu bermasalah pada triwulan keempat padahal tunjangan didanai oleh pusat. Ini ada apa ?,” ujarnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kadisdikpora Bangli I Nengah Sukarta mengakui tunjangan sertifikasi guru belum bisa dibayarkan selama sebulan. Alasannya, karena adanya kekurangan transfer dana dari pusat dan kas daerah juga tidak bisa menutupi. “Kami telah mengajukan permohonan ke pusat agar kekurangan segera dikirim ke kas daerah sehingga tahun 20021 bisa dibayarkan. Kondisi ini bukan hanya di Bangli, tapi terjadi di seluruh Indonesia,” tandasnya. (dus)